Inilah Nama- nama Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Belo KSB Dipilih Secara Aklamasi.
Taliwang NTB, bidikankameranews.com – Koperasi Merah Putih adalah lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa atau kelurahan, dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
Program Koperasi Desa Merah Putih adalah inisiatif pemerintah untuk membentuk koperasi di tingkat desa dan kelurahan yang bertujuan memperkuat perekonomian masyarakat lokal melalui pendekatan koperasi. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha bersama, meningkatkan pendapatan, dan mendukung ketahanan pangan.
Inilah Nama – Nama Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Belo Sumbawa Barat
Ketua Pengawas : Kaharudin, S.HI., M.Pd., Syaprudin S.IP., ( Ketua BPD ) , H.Lukman.A.M.AMpd.,
KETUA Koperasi Merah Putih : Irwan Budianto
SEKRETARIS : SULASTRI
Wakil Ketua Bidang Usaha : Ermawati. S.Pd
Wakil Ketua Bidang Usaha Keanggotaan : Mikail
Bendahara : Rinda Azahra .SE.,
Tujuan Dari Koperasi Merah Putih adalah
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui usaha bersama, dengan prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, serta melibatkan masyarakat sebagai anggota dan penyedia produk.
Jenis Usaha Apa Saja :
Koperasi Desa Merah Putih dapat mengembangkan berbagai jenis usaha, seperti gerai sembako, apotek desa, unit simpan pinjam, klinik desa, dan cold storage.
Manfaat:
Koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi kemiskinan, menjaga ketahanan pangan, dan menciptakan lapangan kerja.
Pembentukan:
Koperasi ini dibentuk dengan melibatkan anggota masyarakat, menghimpun modal, dan merintis unit usaha sesuai potensi desa.
Pendanaan:
Pembiayaan modal usaha koperasi ini dapat berasal dari plafon pinjaman yang difasilitasi perbankan, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). ( ADV / EDI )