Wabup H. Ansori : Pemda Sumbawa Tetap Berkomitmen untuk Melanjutkan dan Memperkuat Program – Program Pemenuhan Hak Anak

Spread the love

Sumbawa besar, bidikankameranews.com – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, hadiri Kegiatan Verifikasi Lapangan dalam rangka Penilaian Kabupaten Layak Anak tahun 2023–2024, di Aula Bappeda Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan ini turut di hadiri Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kab. Sumbawa, Tim Verifikator Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Republik Indonesia, Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa, Anggota Gugus Tugas KLA Sumbawa, Kepala OPD, Camat, dan Lurah se-Kabupaten Sumbawa, serta Tokoh Masyarakat.

Wakil Bupati Sumbawa, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda penting yang menjadi komitmen dari kinerja segala pihak dalam mewujudkan hak-hak anak secara konkret di Sumbawa. Ia menegaskan apapun hasil akhir dari verifikasi ini, pemda tetap berkomitmen untuk melanjutkan dan memperkuat program-program pemenuhan hak anak.

Dikatakan Wabup H. Ansori, kehadiran tim secara daring menjadi bukti bahwa teknologi semakin mendekatkan semangat kolaborasi lintas wilayah demi masa depan anak-anak indonesia yang lebih baik. Oleh sebabnya, atas nama pemda ia menyambut baik metode verifikasi hybrid yang dilakukan hari ini.

Menurut Wabup H. Ansori pemda saat ini telah berupaya maksimal untuk menjadikan wilayah Sumbawa sebagai tempat yang aman, nyaman, sehat, inklusif, dan ramah bagi anak-anak. Karenanya, H. Ansori percaya jika perlindungan dan pemenuhan hak anak bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi juga tanggung jawab moral bersama dari keluarga hingga dunia pendidikan dan agama.

Wabup H. Ansori juga menerangkan bahwa berdasarkan verifikasi awal oleh tim Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa berhasil memperoleh nilai lebih dari 600 poin dan dinyatakan telah memenuhi kriteria sebagai KLA Kategori Madya. Hal tersebut dikatakan Wabup bukan akhir, tapi awal yang baik menuju target yang lebih tinggi dan menyeluruh.

Wabup H. Ansori tegaskan, atas nama pemda besar harapan agar proses verifikasi lapangan oleh tim Kementerian Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan menghasilkan nilai yang sama atau bahkan lebih baik, yang sejalan dengan kerja keras seluruh elemen di daerah ini selama periode 2023–2024.

Wabup H. Ansori tak lupa memaparkan 9 layanan utama yang menjadi titik fokus dalam verifikasi ini, antara lain : 1) Sekolah ramah anak; 2) Pesantren ramah anak; 3) Rumah ibadah; 4) Puskesmas dengan layanan kesehatan yang bersahabat untuk anak; 5) Lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA); 6) Ruang publik ramah anak; 7) Unit layanan terpadu seperti UPTD PPA; Pusat informasi sahabat anak; 9) Pusat pelayanan keluarga.

Wabup H. Ansori juga menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap tantangan dalam perlindungan anak masih ada. Pemerintah, ujar Wabup, berkomitmen akan terus bekerja, bergerak, memperbaiki dan tidak tinggal diam dalam perkuat regulasi daerah.

H. Ansori menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran gugus tugas KLA Kabupaten Sumbawa atas dedikasi dan kerja keras yang sangat berarti. Ia juga menerangkan bahwa kegiatan ini adalah kerja yang berjenjang, bertahun-tahun, penuh proses, dan tidak selalu terlihat. Namun, hari ini, lanjutnya, kerja keras tersebut sedang diuji, sedang dilihat, dan diharapkan membuahkan hasil terbaik.

Sementara itu, Pimpinan Tim Pusat yang diwakili Asisten Deputi Perumusan Koordinasi Kebijakan Bidang Perlindungan Khusus Anak dan Kekerasan, Dwi Lalu Atmanto, SE., MAB dalam arahannya melalui zoom meeting menyampaikan bahwa KLA merupakan sistem bangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus bagi anak. Hal tersebut menjadi evaluasi guna melihat sejauh mana tanggung jawab pemangku kepentingan dalam melindungi anak-anak di wilayahnya masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, ia juga berharap bahwa Kabupaten Sumbawa dapat memenuhi 24 indikator yang tercakup dalam 5 cluster utama KLA, yaitu pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Bupati Sumbawa, H. Jarot, Instruksikan Seluruh Perangkat Daerah Segera “Tancap Gas” dalam Percepatan Serapan Anggaran

Kam Jun 5 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701