Kuasa Hukum Tiga Pejabat KSB, Sebut Laporan M.Saihu Ke APH Tidak Mendasar, ” Saya Berharap M.Saihu Segera Minta Maaf “

Spread the love

Kuasa Hukum Tiga Pejabat KSB, Sebut Laporan M.Saihu Ke APH Tidak Mendasar, ” Saya Berharap M.Saihu Segera Minta Maaf “

Burhan.SH.MH., Kuasa Hukum Tiga Pejabat Daerah yang dilaporkan M.Saehu

Taliwang NTB, bidikankameranews.com – Persoalan tunggakan gaji karyawan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bariri Aneka Usaha (Barinas) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) berujung ke ranah hukum.

Muhammad Saihu, salah satu mantan karyawan Perumda Barinas, resmi melaporkan tiga pejabat KSB ke Polres Sumbawa Barat dengan laporan pertanggal 17 Maret 2025 atas dugaan penipuan dan penggelapan. Tiga pejabat yang saya laporkan adalah Suhadi, Sri Ayu Indayani, dan Baharuddin.

Menanggapi laporan dari M.Saehu, Burhan.SH.MH., Kuasa hukum ketiga pejabat tersebut mengatakan bahwa laporan tersebut sangat tidak mendasar dan salah alamat, karena M.Saehu itu sudah dirumahkan oleh Direktur sebelumnya pada tahun 2021, maka secara substansi M.Saehu itu bukan lagi karyawan Perumda Barinas, ” hak apalagi yang diminta, sementara ada dokumen dari Direktur sebelumnya bahwa yang bersangkutan sudah dirumahkan, karena kondisi keuangan Perumda Barinas saat itu lagi tidak stabil ” kata Burhan kepada media pada senin, ( 23/06 )

Menurut Burhan, apa yang disampaikan oleh M.Saehu dalam laporannya ke Penyidik Polres Sumbawa Barat terhadap ketiga Pejabat Pemda KSB tersebut terkesan dipaksakan, ” hak apalagi sebagai karyawan tidak dipenuhi, sementara beliau itu sudah dirumahkan sejak tahun 2021 oleh mantan Direktur terdahulu yaitu saudara M.Rizal yang menanda tangani surat dirumahkan tersebut ” jelas Burhan

 

Masih kata Burhan, bahwa dalam laporannya, Saihu menyebut Suhadi, yang menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda KSB sekaligus Plt Direktur Perumda Barinas (November 2022 – Agustus 2024), diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

” penipuan dan penggelapan mana yang M.Saehu katakan terhadap tiga pejabat ksb tersebut, apakah ada bukti kalau ketiga pejabat tersebut telah melakukan penipuan atau penggelapan, justeru M.Saehu telah melontarkan narasi sesat yang mengarah kepada pencemaran nama baik UU ITE terhadap ketiga kelien saya ” katanya.

Burhan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat menggunakan dana APBD untuk membayar gaji karyawan Perumda Barinas tanpa keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

” apa yang dilakukan oleh M.Saehu tidak dapat dibuktikan secara hukum, justeru sudah mengarah ke pencemaran nama baik karena karena sudah tersebar di beberapa media sosial, sehingga ketiga kelien kami sudah sangat dirugikan atas fitnah yang tidak mendasar ” jelas Burhan

Masih kata Burhan, Justeru yang melaporkan telah melakukan pelanggaran pencemaran nama baik berdasarkan hukum undang – undang ITE , ” saat ini saya masih mempelajari segala aspek hukumnya untuk mengambil langkah laporan balik atas pencemaran nama baik ketiga kelien kami, saya menghimbau kepada M.Saehu agar meminta maaf karena narasinya sudah menyebar dimedsos, kalau tidak minta maaf ada konsekwensi hukum, karena ini menyangkut harkat dan martabat kelien kami ” harap Burhan

” saya menghimbau kepada ybs untuk meminta maaf dan ini menjadi pembejaran agar tidak semudah itu melaporkan orang , karena ada konsekwensi hukum nanti apabila tidak terbukti atas yang dilaporkannya ” jelas Burhan.

Burhan juga mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan tidak terbukti melakukan penggelapan dan penipuan ” Perumda adalah Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, sehingga Pemda tidak bisa melakukan intervensi langsung untuk membayar gaji karyawannya. Itu adalah urusan Direksi ” katanya usai. ( edi )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Kodim 1607/Sumbawa Gelar Latihan Lapangan Penanggulangan Bencana Alam

Sen Jun 23 , 2025
Spread the love       DansatgasLat Tekankan Sinergitas dan Kesiapsiagaan ‎ ‎Sumbawa besar, bidikankameranews.com – Kodim 1607/Sumbawa menggelar Latihan Lapangan Penanggulangan Bencana […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000476

118000477

118000478

118000479

118000480

118000481

118000482

118000483

118000484

118000485

118000486

118000487

118000488

118000489

118000490

118000491

118000492

118000493

118000494

118000495

118000496

118000497

118000498

118000499

118000500

118000501

118000502

118000503

118000504

118000505

118000506

118000507

118000508

118000509

118000510

118000511

118000512

118000513

118000514

118000515

128000546

128000547

128000548

128000549

128000550

128000551

128000552

128000553

128000554

128000555

128000556

128000557

128000558

128000559

128000560

128000561

128000562

128000563

128000564

128000565

128000566

128000567

128000568

128000569

128000570

128000571

128000572

128000573

128000574

128000575

138000401

138000402

138000403

138000404

138000405

138000406

138000407

138000408

138000409

138000410

138000411

138000412

138000413

138000414

138000415

138000416

138000417

138000418

138000419

138000420

158000316

158000317

158000318

158000319

158000320

158000321

158000322

158000323

158000324

158000325

158000326

158000327

158000328

158000329

158000330

158000331

158000332

158000333

158000334

158000335

158000336

158000337

158000338

158000339

158000340

158000341

158000342

158000343

158000344

158000345

178000746

178000747

178000748

178000749

178000750

178000751

178000752

178000753

178000754

178000755

178000756

178000757

178000758

178000759

178000760

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

208000206

208000207

208000208

208000209

208000210

208000211

208000212

208000213

208000215

208000216

208000218

208000219

208000220

208000221

208000222

208000223

208000224

208000225

208000226

208000227

208000228

208000229

208000230

208000231

208000232

208000233

208000234

208000235

208000236

208000237

208000238

208000239

208000240

208000241

208000242

208000243

208000244

208000245

208000246

208000247

208000248

208000249

208000250

content-1701