Sumbawa NTB, bidikankameranews.com – Dalam rangka menjaga kelestarian hutan dan menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Sumbawa, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batulanteh bersama Kodim 1607/Sumbawa melaksanakan patroli gabungan operasi pengamanan wilayah penertiban pelanggaran Tindak Pidana Kehutanan (Tipihut), Jumat malam (8/8/2025).
Kegiatan dimulai pukul 17.30 WITA dengan apel pengecekan personel dan perlengkapan di Makoramil 1607-01/Sumbawa. Sebanyak 15 personel gabungan bergerak menuju sektor kawasan hutan Dusun Uma Buntar, Desa Pelat, Kecamatan Unter Iwes, yang diketahui rawan peredaran hasil hutan ilegal.
Dalam pelaksanaan patroli, tim gabungan berhasil menghentikan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel bernomor polisi EA 8416 AC. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan puluhan batang kayu olahan berbagai ukuran yang ditutupi terpal, belasan karung berisi gabah, dua unit chainsaw, jerigen bahan bakar, serta sejumlah peralatan pendukung lainnya yang diduga digunakan untuk penebangan liar.
Seluruh barang bukti beserta kendaraan diamankan ke lokasi penyimpanan yang telah ditentukan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letkol Kav Basofi Cahyowibowo, S.T., melalui Danramil 1607-01/Sumbawa menyampaikan bahwa patroli gabungan ini adalah wujud sinergitas TNI dengan instansi terkait dalam menjaga kelestarian hutan.
“TNI akan terus mendukung dan terlibat aktif dalam operasi penegakan hukum di bidang kehutanan. Hutan adalah aset negara yang harus kita lindungi demi keberlangsungan hidup generasi mendatang,” tegasnya.
Patroli gabungan ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku dan memutus mata rantai peredaran hasil hutan ilegal di wilayah Kabupaten Sumbawa. (*)