Buronan Kasus Curanmor di Utan Diringkus Polisi di Atas Bus  Hendak Kabur ke Jawa Timur

Spread the love

Sumbawa Besar, NTB
bidikankameranews.com– Setelah menjadi buron selama hampir empat bulan, seorang pria berinisial AM (55) yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus oleh personel Polsek Utan. Pelaku ditangkap di depan Mako Polsek Utan pada Sabtu, 9 Agustus 2025, saat hendak melarikan diri ke Jawa Timur menggunakan bus.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Utan AKP Awaluddin, S.AP.,M.M.Inov, menyampaikan, Kasus ini bermula dari laporan korban berinsial S (43) pada 14 April 2025. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX miliknya yang diparkir di belakang rumahnya di Dusun Jorok Tengah, Desa Jorok, Kecamatan Utan, Sumbawa.” ujarnya.

Pada 25 April 2025, sepeda motor korban ditemukan oleh seorang saksi di dalam bangunan sarang walet yang dijaga oleh terduga pelaku lainnya, berinisial G. Saat polisi mendatangi lokasi, G dan AM yang saat itu berada di tempat yang sama berusaha melarikan diri. Polisi berhasil mengamankan G, sementara AM berhasil kabur dan ditetapkan sebagai DPO.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Utan menerima informasi pada 9 Agustus 2025 bahwa AM berencana melarikan diri ke Jawa Timur menggunakan bus Safari Darma Raya dari Terminal Sumbawa. Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera melakukan penghadangan di depan Mako Polsek Utan. Akhirnya, AM berhasil ditemukan di dalam bus dan langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan ini adalah hasil dari kerja keras dan sinergitas tim di lapangan yang tak kenal lelah. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan, khususnya curanmor, demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya dan menggunakan kunci ganda agar terhindar dari tindak kejahatan.” tegas Kapolsek Utan.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX telah diamankan di Polsek Utan untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait pencurian kendaraan bermotor. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Warga Ai Puntuk Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang, Terdapat Beberapa Luka di Tubuh

Ming Agu 10 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, NTB bidikankameranews.com – Seorang pria berinisial AH (58) ditemukan meninggal dunia di pondoknya di area […]
news-2411

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

1126

1127

1128

1129

1130

1131

1132

1133

1134

1135

2001

2002

2003

2004

2005

2006

2007

2008

2009

2010

2106

2107

2108

2109

2110

2111

2112

2113

2114

2115

2116

2117

2118

2119

2120

2121

2122

2123

2124

2125

1136

1137

1138

1139

1140

1141

1142

1143

1144

1145

2011

2012

2013

2014

2015

2096

2097

2098

2099

2100

2101

2102

2103

2104

2105

2126

2127

2128

2129

2130

2131

2132

2133

2134

2135

1146

1147

1148

1149

1150

1151

1152

1153

1154

1155

2016

2017

2018

2019

2020

2021

2022

2023

2024

2025

2086

2087

2088

2089

2090

2091

2092

2093

2094

2095

2136

2137

2138

2139

2140

2141

2142

2143

2144

2145

1156

1157

1158

1159

1160

1161

1162

1163

1164

1165

2026

2027

2028

2029

2030

2031

2032

2033

2034

2035

2076

2077

2078

2079

2080

2081

2082

2083

2084

2085

2146

2147

2148

2149

2150

2151

2152

2153

2154

2155

1089

1090

1091

1092

1093

1094

1095

1166

1167

1168

1169

1170

2036

2037

2038

2039

2040

2041

2042

2043

2044

2045

2066

2067

2068

2069

2070

2071

2072

2073

2074

2075

2166

2167

2168

2169

2170

2171

2172

2173

2174

2175

2046

2047

2048

2049

2050

2051

2052

2053

2054

2055

2156

2157

2158

2159

2160

2161

2162

2163

2164

2165

news-2411