Bejat.., Kejadian Dikecamatan Rhee..!, Ayah Gauli Anak Kandung Sendiri Sambil Direkam Vidio

Spread the love

Bejat.., Kejadian Dikecamatan Rhee..!, Ayah Gauli Anak Kandung Sendiri Sambil Direkam Vidio

Sumbawa NTB, bidikankameranews.com – Perbuatan seorang ayah di Kecamatan Rhee, Kabupaten Sumbawa NTB  ini sungguh biadab. Pelaku sebagai ayah kandungnya secara  tega mencabuli anak perempuannya yang masih di bawah umur sambil divideokan.

Pepatah menyebut, sebuas-buasnya harimau tidak mungkin memangsa anaknya. Tapi ini tidak berlaku bagi FR (32). Bapak ini tega menggagahi anak kandungnya yang baru berusia 6 tahun. Bahkan untuk memenuhi gairah sesaatnya itu FR mendokumentasikan layaknya pemeran film dewasa menggunakan telepon seluler.

Perbuatan  berinisial FR (32) ini selaku ayah kandung yang seharusnya melindungi buah hatinya, apalagi masih dibawah umur tidak pantas ditiru,  Pria ini secara tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 6 tahun. Bahkan aksi tidak senonohnya itu direkam sendiri oleh pelaku dengan ponsel. Kasus miris ini mulai terungkap ketika isteri pelaku atau ibu kandung korban menyaksikan rekaman video melalui ponsel suaminya pada Senin, 18 Agustus 2025.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Dilia Pria Firmawan, S.T.K.,S.I.K, menjelaskan bahwa kronologi kasus ini terungkap ketika ibu korban, L.S. (26), melihat putrinya sedang bermain ponsel milik suaminya, FR. “Setelah mengambil ponsel tersebut, LS. menemukan beberapa video yang menunjukkan adegan tidak senonoh antara korban dan terduga pelaku. Meskipun video-video tersebut telah dihapus, ibu korban berhasil memulihkannya. Terkejut dengan temuan tersebut, ia segera meminta bantuan tetangga dan Ketua RT setempat. Dengan didampingi Ketua RT, ibu korban melapor ke Polsek Rhee. Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Rhee segera bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan F.R. sekitar pukul 11.20 WITA,” beber Kasat Reskrim.

Untuk penanganan lebih lanjut dan demi menjaga kondusivitas wilayah, terduga pelaku kemudian digeser ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa. Menurut pengakuan awal kepada polisi, pelaku diduga telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali dan merekamnya menggunakan ponsel pribadinya. “Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum berlaku. Pelaku akan dijerat dengan Pasal tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal,” tegasnya.


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pasangan Suami Istri Dianiaya Orang yang Tak Dikenal di Kawasan Samota, Motor Honda Vario Dirampok

Kam Agu 21 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Sepasang suami istri menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) saat hendak […]