Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Warga Desa Penyaring Kecamata Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria di area tambak udang tradisional pada Selasa (26/08/2025) sekitar pukul 07.00 Wita. Korban, yang diketahui berinisial J (45), ditemukan dalam keadaan tak bernyawa oleh MS (57) pemilik tambak.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Moyo Hilir Iptu Husni, membenarkan adanya penemuan mayat berjenis kelamin pria tersebut.
“Penemuan ini sekitar pukul 07.00 WITA, saat MS. mencari karyawannya berinisial J, yang tak kunjung terlihat. Setelah berkeliling, M.S menemukan J sudah tergeletak dengan posisi telungkup di pinggir pematang tambak.” ujar Kapolsek.
Karena panik, M.S segera menghubungi saksi lain berinisial F (63) dan menginformasikan kejadian tersebut kepada keluarga korban serta warga sekitar. Kemudian jasad J dibawa ke rumah duka menggunakan mobil pick up.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Moyo Hilir, IPTU Husni memerintahkan tim gabungan yang terdiri dari KSPK, Kanit Reskrim, dan Bhabinkamtibmas Desa Penyaring untuk segera menuju lokasi kejadian. Sekitar pukul 08.30 WITA, tim tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan tim medis dari Puskesmas Moyo Utara, serta tim Inafis dari Polres Sumbawa untuk melakukan visum luar.
Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh dr. Disti dari Puskesmas Moyo Utara, ditemukan beberapa luka pada tubuh korban, antara lain, luka bakar di kedua lengan, luka lecet di dagu, paha, betis, perut, dan telinga. Berdasarkan temuan di TKP, korban diduga meninggal dunia akibat pakaiannya terlilit besi as kincir tambak. Korban ditemukan dalam posisi telungkup di dekat mesin kincir.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara kita, J. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan olah TKP, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga yang sudah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak autopsi. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Kapolsek.
Meskipun demikian, pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah. Mereka menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan. Jenazah J direncanakan akan dimakamkan pada pukul 14.00 WITA di TPU Dusun Omo Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara. (*)