Polsek Empang Gelar Razia Miras, Amankan Ratusan Botol Minuman Keras dan Rokok Ilegal

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Empang mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis serta puluhan slop rokok tanpa cukai dalam sebuah operasi di wilayah Kecamatan Empang dan Tarano pada hari Kamis (28/08/2025) sekitar pukul 08.30 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Empang AKP Nakmin, menyampaikan kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait peredaran miras ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Sumbawa, ujarnya.

Tim gabungan Polsek Empang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Empang AKP Nakmin mulai menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras. Mulai dari pukul 08.45 Wita, Tim melakukan penggeledahan di rumah S Desa Empang Bawah namun, tidak ditemukan miras di lokasi tersebut.
Razia dilanjutkan di rumah AZ di Desa Empang Atas. Di lokasi ini, polisi berhasil mengamankan 90 botol Bir Bintang, 1 botol Anggur Merah, serta 28 slop rokok tanpa cukai dengan berbagai merek.

Selanjutnya tim bergerak ke rumah OR di Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano. Dari rumah tersebut, diamankan 3 dus dan 1 botol Anggur Merah serta 28 dus dan 8 botol Bir Bintang. berlanjut penggeledahan dilakukan di Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, polisi menemukan 15 botol Bir Bintang, dan Pemeriksaan terakhir di Desa Labuan Piddang, tidak menemukan adanya miras.

Kapolsek Empang menjelaskan total barang bukti yang berhasil diamankan dari seluruh lokasi meliputi 142 botol Bir Bintang, 38 botol Anggur Merah, dan 28 slop rokok ilegal tanpa cukai.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib. Barang bukti yang disita kemudian diamankan di Polsek Empang untuk proses lebih lanjut.
“Kegiatan razia miras ini merupakan wujud nyata komitmen kami Polsek Empang dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum kami. Hal ini juga sebagai respons langsung terhadap keluhan dan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran minuman keras dan rokok ilegal.” tandas Kapolsek. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tasyakuran HUT RI ke-80 di Sinar Jaya, Sepayung Kec. Plampang, Wabup Ansori Serukan Persatuan Lintas Suku dan Budaya

Kam Agu 28 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com (28 Agustus 2025) – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menghadiri acara tasyakuran […]