Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Seorang pria berinisial H.A. (45), warga Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, diamankan Polsek Plampang pada Rabu (17/9/2025) malam.
H.A. diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Maronge, Kecamatan Maronge.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Plampang, Iptu Joko Wilopo, membenarkan kejadian tersebut.
“Awalnya Polsek Plampang menerima laporan dari Kepala Desa Maronge, Lahmuddin yang menginformasikan bahwa seorang pria yang diduga pelaku curanmor telah diamankan di rumahnya dan sempat menjadi sasaran amuk massa.” ujar Kapolsek.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Plampang memerintahkan tim piket jaga Regu III yang dipimpin oleh KSPK III Aipda Baltasar Nahak untuk menuju lokasi. Setibanya di sana, suasana sudah ramai dipenuhi warga yang ingin menyaksikan evakuasi. Aipda Baltasar Nahak bernegosiasi dengan massa dan mengimbau agar menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Berkat imbauan tersebut, massa membubarkan diri dan evakuasi berjalan dengan aman dan kondusif.
Pelaku yang mengalami luka-luka di bagian wajah dan kaki akibat amuk massa segera dibawa ke Puskesmas Plampang untuk mendapatkan pertolongan pertama. Setelah itu, pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter Z dibawa ke Mako Polsek Plampang untuk proses lebih lanjut. Saat ini, pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polsek Plampang.
“Kami harap masyarakat dapat menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib jika ada dugaan tindak pidana. Main hakim sendiri tidak akan menyelesaikan masalah, justru berpotensi menimbulkan masalah baru dan melanggar hukum,” tukas Kapolsek Plampang. (*)