Demo Tambang di Sumbawa, Ini Penegasan Kapolres AKBP Marieta Dwi Ardhini

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Front Lembaga Peduli Lingkungan Untuk Masyarakat pada Kamis, 18 September 2025, di depan Mako Polres Sumbawa dan Kantor Bupati Sumbawa menjadi sorotan utama. Aksi ini menuntut penghentian aktivitas pertambangan rakyat di Kecamatan Lantung, yang dinilai ilegal dan merusak lingkungan.

Massa aksi, yang terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), menyuarakan kekhawatiran mereka akan dampak lingkungan, seperti banjir, dan meminta penindakan tegas terhadap tambang ilegal. Mereka juga mendesak agar sosialisasi dan regulasi terkait perizinan tambang rakyat (IPR) dilaksanakan secara transparan sebelum aktivitas penambangan dilanjutkan.

Menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K., menegaskan bahwa kepolisian tidak memiliki wewenang untuk menerbitkan izin pertambangan. “Proses pengurusan perizinan merupakan wewenang dari Kementerian ESDM,” ujarnya.

Meskipun demikian, AKBP Marieta memastikan bahwa Polres Sumbawa telah mengambil langkah-langkah konkret terkait dugaan tambang ilegal.
“Kami telah melakukan tindakan kepolisian dengan memasang police line terhadap fasilitas yang diduga digunakan sebagai operasional tambang ilegal,” jelasnya. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pengecekan terhadap adanya informasi dugaan bahan peledak di lokasi pertambangan untuk menjaga kondusivitas.

Kapolres juga menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait dugaan adanya pekerja asing di lokasi tambang. Ia menambahkan, terkait permintaan sosialisasi, aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Bupati Sumbawa karena hal itu merupakan wewenang Pemerintah Daerah.

Terkait dengan adanya aksi demo tandingan dari kelompok kecamatan lantung di simpang lito, Kasat Intelkam menegaskan bahwa polres sumbawa tidak akan menerbitkan ijin aksi meskipun ada surat pemberitahuan.

Lalu Eka menghimbau massa aksi agar tidak melakukan aksi sweeping karena akan memancing reaksi dari pihak lainnya.

Setelah berdialog dengan Polres Sumbawa, massa aksi melanjutkan unjuk rasa ke Kantor Bupati Sumbawa, tempat mereka melakukan hearing dengan pihak pemerintah daerah. Hasil dari pertemuan tersebut disepakati bahwa pertemuan lebih lanjut akan dilakukan pada hari Jumat, 19 September 2025, untuk membahas hasil pertemuan antara Bupati dengan pengurus koperasi dan investor.

Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan aman dan lancar, meskipun ada potensi aksi tandingan dari masyarakat Kecamatan Lantung yang berharap Izin Pertambangan Rakyat (IPR) segera terbit. Kondisi ini menunjukkan adanya dinamika pro dan kontra di masyarakat terkait legalisasi pertambangan di wilayah tersebut. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Satgas Perlindungan dan Pengawasan Hutan Gelar Rakor, Bupati Tekankan Jaga Hutan Bersama-sama Untuk Masa Depan Sumbawa

Sab Sep 20 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., ikuti Rapat Koordinasi Satgas Pelindungan dan […]
news-2811

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

3001

3002

3003

3004

3005

3006

3007

3008

3009

3010

3096

3097

3098

3099

3100

3101

3102

3103

3104

3105

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3026

3027

3028

3029

3030

3031

3032

3033

3034

3035

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

3036

3037

3038

3039

3040

3041

3042

3043

3044

3045

3116

3117

3118

3119

3120

3121

3122

3123

3124

3125

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3056

3057

3058

3059

3060

3061

3062

3063

3064

3065

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4060

4061

4062

4063

4064

4065

4066

4067

4068

4069

4070

4071

4072

4073

4074

4075

4076

4077

4078

4079

3071

3072

3073

3074

3075

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

3086

3087

3088

3089

3090

3091

3092

3093

3094

3095

4120

4121

4122

4123

4124

4125

4126

4127

4128

4129

4130

4131

4132

4133

4134

4135

4136

4137

4138

4139

news-2811