Pemdes Seran Alokasi Anggaran Rp 51.2 juta,Untuk Pencegahan Stunting Melalui DD TA 2025
Seran KSB ,bidikankametanews.com – Pemerintah Desa (Pemdes), Kabupaten Sumbawa Barat telah mengalokasikan Dana Desa (DD) sebesar Rp 51.200.000., untuk mencegah stunting sesuai dengan regulasi yang berlaku, seperti Perpres No. 72 Tahun 2021 dan Permendes No. 08 Tahun 2022. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan intervensi spesifik dan sensitif, termasuk program pemberian makanan tambahan (PMT), penyuluhan gizi, penguatan posyandu, perbaikan sanitasi dan air bersih, serta pengembangan pangan lokal bergizi. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya Stunting di wilayah Desa Seran, Kata Ramli Saputra Kepala Desa Seran kepada media
Menurut Ramli, Intervensi Pemerintah Desa Seran terhadap pencegahan Stunting berupa
Pemberian Makanan Tambahan (PMT): Khususnya untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak dalam 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan), Pemberian suplemen gizi untuk kelompok sasaran, Memberikan pemahaman tentang pola makan sehat dan bergizi serta Penguatan Posyandu: Melalui penyediaan sarana dan prasarana serta pelatihan kader kesehatan.
” intervensi dana desa terhadap pencegahan stunting guna melakukan pemantauan dan deteksi dini masalah stunting pada anak ” jelas Ramli mantap ( ADV )