Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali menambah kekuatan aparatur sipil negara melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati, Selasa (30/9), dipimpin oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P.
Sebanyak 182 orang PPPK menerima SK dan menandatangani perjanjian kerja. Mereka terdiri dari 129 tenaga guru, 47 tenaga kesehatan, dan 6 tenaga teknis. Kehadiran formasi baru ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan tata kelola pemerintahan.
Bupati Jarot menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan hanya menambah jumlah aparatur, tetapi juga menjadi bagian penting dari gerbong perubahan pembangunan di Kabupaten Sumbawa.
“SK ini bukan sekadar lembaran kertas legalitas, melainkan ikrar tanggung jawab, pintu masuk pengabdian, sekaligus ujian integritas. Saya minta saudara semua bekerja dengan niat ibadah, terus belajar, adaptif, dan jangan pernah melupakan nilai kemanusiaan dalam melayani masyarakat,” tegas Bupati.
Sebelumnya, Sekretaris Panitia Seleksi sekaligus Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Sumbawa, Budi Santoso, S.Sos., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa seleksi PPPK telah berlangsung secara transparan dan akuntabel. saat ini pihaknya juga sedang mengusulkan sekaligus menetapkan penempatan 2.979 PPPK Paruh Waktu untuk memenuhi kebutuhan nyata di berbagai sektor.
Penyerahan SK PPPK Tahap II ini diawali dengan do’a bersama dan ditutup sesi foto bersama Bupati Sumbawa dan para penerima SK. Kehadiran 182 PPPK baru diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung visi Kabupaten Sumbawa menuju daerah yang unggul, maju, dan sejahtera. (*)