Kadis Pertanian : Kartu KSB Maju Tani Ternak Simbol Perhatian Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Kepada Petani

Spread the love

Kadis Pertanian : Kartu KSB Maju Tani Ternak Simbol Perhatian Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Kepada Petani

Sumbawa Barat , bidikankameranews.com – Program unggulan yang digaungkan sewaktu Kampanye oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si- Hj. Hanipa, S.Pt., M.M.Inov ternyata bukan omon-omon belaka. Salah satu program dibidang pertanian pasangan ini dipastikan akan dirasakan oleh para petani padi dan jagung Sumbawa Barat.

Kartu KSB Maju Tani Ternak menjadi simbol perhatian Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pada petani. Tidak main-main, dianggaran perubahan 2025 ini, pemerintah telah menganggarkan 3,1 M untuk membantu petani memasuki masa panen (program subsidi panen). Tidak sampai disitu, pemerintah lewat program KSB Maju Tani Ternak juga menganggarkan 900 juta untuk memberikan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) pada para petani.

Dua terobosan tersebut (program subsidi panen dan AUTP, red) adalah langkah konkrit pemerintah hadir dalam mengentaskan permasalahan klasik para petani ketika memasuki musim panen tiba dan terjadi kegagalan panen.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat, Jamilatun, S.P., M.M.Inov pada media, Selasa (30/09/2025) mengatakan jika saat ini data penerima manfaat lagi dicocokkan, proses pendataan telah dilakukan sejak bulan Juni 2025. Data tersebut tetap berbasis RDKK, RDKK tersebut dicocokkan lagi dengan data penyuluh pertanian ditingkat BPP, penyuluh menyandingkan data dengan pihak pemerintah desa dan data AGR, baru data dinaikkan ke tingkat Dinas untuk diinfut. Dinas akan melakukan kerjasama dengan Diskominfo KSB yang telah menyiapkan operator KSB maju. Setelah clear, barulah data tersebut dinaikkan untuk dibuatkan SK Bupati. Ketika SK selesai, maka langkah berikutnya adalah menyerahkan data pada pihak Bank untuk disalurkan melalui rekening KSB Maju.

“Bantuan KSB Maju Tani Ternak langsung disalurkan oleh Bank pada tiap KK yang telah diverifikasi, bantuan tidak lagi masuk ke rekening kelompok, hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan program KSB maju yang berbasis KK. Selain itu, pihak Bank tidak akan melakukan pemotongan administrasi seperpun, dana bantuan diterima utuh oleh para petani,” pungkas Jamilatun.

Untuk memastikan data akurat, Kadis Pertanian KSB mengatakan jika mereka akan melakukan pemantapan verifikasi mulai besok, Rabu (01/10/2025). Kecamatan pertama yang akan disasar adalah Kecamatan Seteluk dan Poto Tano, disusul Kamis (02/10/2025) Kecamatan Taliwang dan Jereweh, Jum’at menyasar Kecamatan Brang Ene dan Brang Rea dan selanjutnya terakhir Kecamatan Maluk dan Sekongkang.

Besaran dana subsidi panen yang akan diterima oleh para petani adalah Rp 500.000/Ha, bantuan dikhususkan pada luasan lahan 1 Ha ke bawah.

Sementara berbicara Asuransi Usaha Tani Padi, pemerintah telah melakukan pembayaran premi jasa asuransi pada PT Jasindo sebesar Rp 900 Juta. Dengan besaran anggaran tersebut, setidaknya ada 5000 Ha lahan yang masuk dalam program AUTP. Anggaran tersebut murni 100 persen ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

“Pemerintah Daerah telah menganggarkan Rp Rp 900 Juta untuk program AUTP, langkah ini diambil oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan khusus pada para petani padi. Dahulu premi asuransi ditanggung oleh pemerintah pusat 80% dan sisanya (20%) ditanggung oleh Pemerintah Daerah, namun kini semuanya telah ditanggung oleh Pemda Sumbawa Barat mengingat program AUTP sudah tidak ada lagi dikementerian,” pungkas Jamilatun.

Adapun besaran dana yang akan diterima oleh para petani yang terkena dampak gagal panen adalah Rp. 6.000.000/Ha. besaran dana yang diterima bervariasi, tergantung besaran luas hamparan pertanian yang mengalami kerusakan. Untuk melakukan pengklaiman, maka PT Jasindo akan menurunkan tim independen ke lokasi, tim inilah yang akan melakukan verifikasi faktual dilapangan serta menentukan potensi kerusakan, apakah kerusakan diatas 75% atau dibawah 75%. Jika kerusakan diangka 75% keatas, maka petani layak melakukan pengklaiman pada perusahaan asuransi Jasindo. ( ADV )

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jasa Raharja Dorong Konsistensi Layanan Publik dan Edukasi Keselamatan Berkualitas di Samsat Kota Semarang

Sel Sep 30 , 2025
Spread the love       Semarang, bidikankameranews.com – Dewan Komisaris Jasa Raharja melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Samsat Kota Semarang III untuk […]