7 Fraksi Menyetujui APBD 2026 Untuk Dilanjutkan ke Proses Pembahasan

Spread the love

7 Fraksi Menyetujui APBD 2026 Untuk Dilanjutkan ke Proses Pembahasan

Taliwang NTB, bidikankameranews.com – Sebanyak tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat tentang Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah TA 2026. Hal itu disampaikan masing masing Fraksi pada Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa Barat terhadap Penjelasan Bupati Sumbawa Barat tentang Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2026, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar, pada Selasa, (16/9/2025).

Bukan hanya menyetujui atau menerima, bahkan ketujuh Fraksi DPRD KSB tersebut memberikan beberapa catatan kepada pemerintah daerah terkait Raperda tersebut. Sebagaimana dikemukakan Ratnawati perwakilan FPDIP, menyatakan dapat menerima Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 dengan beberapa catatan dan saran didalamnya untuk di bahas dalam Rapat lebih lanjut.

Demikian pula dari Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Rizal Fikri, terhadap Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, fraksinya berharap pembahasan lanjutan dapat memperkuat prinsip efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi dari Gerindra Rian Maulana S.AP menyetujui untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2026. Bahkan Fraksi Golkar sebagaimana disampaikan H Basuki AR,SE, menuturkan tentang nota keuangan dan Raperda APBD TA 2026 KSB yang dapat disampaikan bahwa Raperda APBD TA 2026 dapat diterima dan dibahas ditingkat selanjutnya.

Fraksi PAN disampaikan Iwan Irawan, menegaskan kembali bahwa pembiayaan daerah tidak boleh menjadi formalitas penutup defisit, melainkan harus dikelola sebagai instrumen strategis untuk menjaga disiplin fiskal, kemandirian daerah dan keberlanjutan pembangunan KSB.

Fraksi PKS – Muhammad Rizal S.Sos menerima penyampaian pengantar nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah KSB Tentang APBD TA 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.

Ketua Fraksi PPKB – Andi Laweng SH, MH menyatakan, sepakat bahwa Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dinyatakan. Accaptable untuk dibahas di tingkat pembahasan lebih lanjut.

Mendengar langsung penyampaian tanggapan tersebut, secara otomatis Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat tentang Anggaran Pendapatan & Belanja Daerah TA 2026.

Lebih lanjut Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, menilai Rapat Paripurna Dewan hari ini adalah rangkaian penting dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.( ADV )


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Fraksi Hijau PPP-PKB Soroti Ketergantungan Ekonomi Tambang dan Strategi APBD 2026

Sel Sep 16 , 2025
Spread the love      Fraksi Hijau PPP-PKB Soroti Ketergantungan Ekonomi Tambang dan Strategi APBD 2026 Sumbawa Barat , bidikankameranews.com  – Fraksi Hijau […]