
Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Salah satunya ruang pelayanan Satlantas Polres Sumbawa yakni ruang pelayanan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dari pantauan wartawan media ini pada sabtu (15/11/2025), salah seorang anggota Satlantas, Brigadir M. Zakirurohman SH, memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal mengurus administrasi kendaraan berupa SIM. ini menunjukkan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang transparan dan humanis.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional dan berintegritas, khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa melalui program “Polantas Menyapa”.
Personel Satlantas memberikan edukasi seputar syarat, alur pengurusan, hingga mekanisme ujian teori dan praktik SIM. Masyarakat juga dipandu mulai dari tahap pendaftaran hingga penerbitan SIM, tanpa harus melalui perantara atau oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini dilakukan agar pemohon merasa lebih nyaman dan terlayani dengan baik.
Kasat Lantas Polres Sumbawa AKP Edwin Isa Mahendra, S.T. K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan Polantas Menyapa ini merupakan bentuk pendekatan preventif dan edukatif agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.
Kasat menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap pengendara. Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu lalu lintas, serta melengkapi surat-surat kendaraan agar perjalanan lebih aman dan nyaman, tandasnya. (*)













