
Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaksanakan Operasi Zebra 2025 mulai 17 hingga 30 November mendatang. Razia ini berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia termasuk di Sumbawa.
Kasat Lantas Polres Sumbawa AKP Edwin Isa Mahendra, S.T. K., S.I.K., M.H., yang dikonfirmasi di Mapolres Sumbawa pada kamis (20/11/2025) menjelaskan, Operasi Zebra 2025 digelar secara serentak selama dua pekan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Hal ini juga untuk meningkatkan kesadaran pengendara menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2026”, ucapnya.
Menurut AKP Edwin, Operasi Zebra yang rutin digelar setiap tahun ini, difokuskan pada penegakan hukum terhadap pelanggar yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Penindakan berupa tilang manual tetap diterapkan terhadap pelanggaran lalu lintas yang membahayakan nyawa pengguna jalan.
Karena itu, dirinya kembali mengingatkan bahwa seluruh pelanggaran prioritas tetap menjadi target, termasuk kendaraan tanpa TNKB, pengendara yang dipengaruhi alkohol, kecepatan tinggi, dan penggunaan plat spesial yang tidak semestinya, terang Kasat.
Adapun pengendara yang akan ditindaklanjuti saat operasi berlangsung yakni:
■ Tidak menggunakan helm SNI
Melawan arus
■ Berkendaraan dibawah pengaruh alkohol
■ Penggunaan ponsel saat mengemudi
■ Melanggar Traffic Light
■ Balap liar
■ Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
■ Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang
■ Melanggar rambu atau marka jalan
■ Tidak menggunakan sabuk keselamatan atau Safety Belt.
Operasi Zebra diharapkan bisa meningkatkan kesadaran pengendara dalam tertib berlalu lintas. Dengan begitu, angka pelanggaran sekaligus kecelakaan lalu lintas juga bisa ditekan, pungkas Kasat Lantas. (*)














