DPRD Sumbawa RDP Lintas Komisi Bahas Isu Strategis, dari Kesehatan hingga Revisi Perda

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Tekad DPRD Kabupaten Sumbawa untuk menyelesaikan sejumlah isu strategis daerah ditunjukkan melalui penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi, Rabu (24/09/2025).

Rapat yang menghadirkan seluruh perangkat daerah terkait dan Aliansi Mahasiswa Sumbawa Menggugat ini membahas persoalan mendasar di sektor pendidikan, kesehatan, kelangkaan gas LPG 3kg, dan aktivitas tambang.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa ini dipimpin secara bersama oleh pimpinan empat komisi. Muhammad Takdir, SE., M.M.Inov (Ketua Komisi IV) bertindak sebagai pemimpin sidang, didampingi Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov (Komisi I), I Nyoman Wisma, S.I.P (Komisi II), dan Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov (Komisi III).

Dalam pembukaannya, Muhammad Takdir menegaskan bahwa RDP ini merupakan bentuk fungsi pengawasan DPRD yang responsif. “Rapat hari ini adalah wujud komitmen kita untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat, yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa dan juga hasil pantauan lapangan anggota. Kita ingin ada tindak lanjut konkret dari setiap permasalahan yang mengemuka,” ujarnya.

Layanan Kesehatan dan Isu Sensitif HIV/LGBT Jadi Perhatian

Pembahasan berjalan alot, terutama menyangkut layanan kesehatan dasar. Perwakilan Aliansi Mahasiswa Sumbawa Menggugat menyoroti masih lemahnya layanan di Pos Terpadu (Postu) untuk ibu hamil, bayi, dan balita di beberapa wilayah. Menanggapi hal ini, Dinas Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat layanan.

“Kami akan maksimalkan tenaga kesehatan untuk standby di Postu dan mengoptimalkan layanan mobile service atau jemput bola. Layanan keliling (mobile clinic) ini akan fokus pada pemeriksaan ibu hamil, bayi, balita, konseling gizi, hingga edukasi sanitasi dan pencegahan penyakit seperti diare dan DBD,” jelas perwakilan Dinas Kesehatan.

Isu lain yang mencuri perhatian adalah keterbukaan informasi terkait warga yang mengidap HIV dan kelompok berperilaku menyimpang (LGBT/LSL). Ketua Komisi III, Syaifullah, menyatakan bahwa hal ini memerlukan pendekatan hati-hati. “Kami merekomendasikan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat. Ini menyangkut UU Keterbukaan Informasi Publik dan juga UU Kesehatan, harus dipastikan agar tidak melanggar hak privasi individu namun juga mempertimbangkan aspek pencegahan epidemologi,” papar Syaifullah.

Revisi Perda Pendidikan dan Perbup Perlindungan Petani

Di bidang pendidikan, rapat menyepakati pentingnya menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan aturan pusat. Anggota Komisi IV, Syamsul Hidayat, SE., menekankan perlunya sinkronisasi. “Kita perlu merevisi Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pendidikan yang telah diubah, untuk memasukkan materi muatan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang telah diubah menjadi PP Nomor 4 Tahun 2022. Ini penting untuk memastikan standar mutu pendidikan di Sumbawa sesuai dengan ketentuan terbaru,” jelasnya.

Sementara itu, untuk mengatasi persoalan di sektor pertanian, DPRD mendorong percepatan penerbitan peraturan turunan. Ketua Komisi II, I Nyoman Wisma, mengatakan, “Kami mendorong Pemerintah Daerah melalui Bagian Hukum Setda untuk segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan dari Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Perbup ini akan menjadi panduan operasional yang jelas dalam melindungi nasib petani kita.”

Gas LPG 3kg dan Tambang Masih Butuh Pembahasan Mendalam

Meski menghasilkan sejumlah rekomendasi konkret, pembahasan mengenai kelangkaan gas LPG 3kg dan pengawasan aktivitas tambang belum menemukan titik terang. Kedua isu ini sepakat untuk dibahas lebih mendalam dalam rapat-rapat khusus komisi terkait dalam waktu dekat.

Ketua Komisi I, Muhammad Faesal, menutup rapat dengan menyatakan bahwa hasil RDP ini akan menjadi bahan monitoring berkelanjutan. “Keempat rekomendasi ini akan kita pantau pelaksanaannya. Untuk isu LPG dan tambang, akan ada RDP lanjutan. Kami berharap kolaborasi antara DPRD dan Eksekutif ini dapat membawa solusi nyata bagi masyarakat Sumbawa,” tutupnya.

RDP Lintas Komisi ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara yang mencatat empat rekomendasi utama, sebagai komitmen bersama untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. (*)


Spread the love

Next Post

Fraksi PKB Desak Pemda Sumbawa Dorong Kenaikan PAD, Perhatikan Tenaga Honorer, dan Infrastruktur Vital

Sen Nov 24 , 2025
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701