
Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (24/09/2025), Fraksi PAN melalui Juru Bicaranya, Syamsul Hidayat, SE., menyatakan apresiasi dan dukungan atas kebijakan fiskal yang diusung Pemerintah Daerah.
Syamsul Hidayat membuka pandangannya dengan mengapresiasi penjelasan Wakil Bupati Sumbawa yang menegaskan pentingnya penguatan potensi lokal.
“Kami melihat komitmen ini sebagai langkah strategis jangka panjang dalam membangun kemandirian fiskal daerah,” ujar Syamsul di hadapan sidang.
Apresiasi atas Kinerja Peningkatan PAD
Fraksi PAN secara khusus mencatat capaian positif pada sisi pendapatan. Terjadi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 4,06 persen, dari semula Rp 231,94 miliar menjadi Rp 241,34 miliar. “Kenaikan ini adalah buah dari strategi intensifikasi dan ekstensifikasi yang gencar dilakukan. Ini merupakan sinyal yang sangat positif,” jelas Syamsul.
Meski mengakui adanya penurunan pendapatan transfer pusat sebesar 5,21 persen, Fraksi PAN justru optimis. “Penurunan transfer tidak serta-merta menjadi berita buruk jika diiringi dengan penguatan PAD. Ini justru mengarahkan kita pada kebijakan fiskal yang lebih sehat dan mandiri ke depannya,” tambahnya.
Efisiensi Belanja dan Fokus pada Prioritas
Pada sisi belanja, Syamsul menyoroti efisiensi yang dilakukan pemerintah. Anggaran belanja daerah mengalami penyesuaian penurunan sekitar Rp 23,01 miliar, sehingga menjadi Rp 2,430 triliun. “Fraksi PAN menilai langkah efisiensi ini tepat, asalkan tidak mengorbankan program-program prioritas dan pelayanan dasar kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syamsul menyampaikan dukungan penuh Fraksi PAN terhadap sejumlah program unggulan yang tetap dipertahankan dalam anggaran ini, di antaranya: Program Makanan Bergizi Gratis (MBG): Program ini dinilai krusial untuk peningkatan kualitas gizi anak-anak dan generasi penerus bangsa.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP): Dianggap sebagai terobosan dalam pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas yang berkelanjutan.
Sekolah Rakyat (SR): Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan alternatif dan inklusif.
Dukungan Operasional Yonif TP 835/Samota Yudha Bhakti: Untuk menjaga stabilitas keamanan yang menjadi pondasi pembangunan daerah.
Penyesuaian Gaji ASN dan Pengoperasian Penyuluh Pertanian: Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi aparatur dan mendukung sektor pertanian.
Pembiayaan yang Healthy dan Penutup Optimistis
Fraksi PAN juga mengapresiasi pengelolaan pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan, terutama dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024, menunjukkan kenaikan signifikan menjadi Rp 93,48 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan terjaga di angka Rp 8 miliar. “Pembiayaan netto yang positif sebesar Rp 85,48 miliar ini sangat membantu dalam menutup defisit dan menunjukkan kondisi keuangan daerah yang sehat,” ungkap Syamsul.
Menutup pernyataannya, Syamsul Hidayat menegaskan bahwa Raperda Perubahan APBD 2025 ini merupakan dokumen strategis yang harus memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. “Fraksi PAN menyetujui rancangan ini untuk dibahas lebih lanjut. Kami berharap rapat paripurna ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi legislatif-eksekutif guna mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” tutupnya.
Dukungan dari Fraksi PAN ini memperkuat posisi Raperda Perubahan APBD 2025 untuk memasuki tahap pembahasan yang lebih mendalam antara DPRD dan Pemerintah Daerah. (*)













