Pejabat dan Masyarakat Bersatu dalam Gerakan Penanaman Pohon Wujudkan Sumbawa Hijau Lestari

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com– Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan memulai Gerakan Penanaman Pohon Serentak pada hari Selasa, 16 Desember 2015, sebagai bagian dari pelaksanaan program strategis daerah bertajuk “Sumbawa Hijau Lestari”.

Program ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup sekaligus menjawab tantangan kerusakan hutan dan degradasi lahan yang semakin meningkat di berbagai wilayah Kabupaten Sumbawa.

Sekretaris Daerah selaku Ketua Satgas Pelindungan dan Pengamanan Hutan Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP, kepada media iniĀ  Senin (16/12), mengatakan, gerakan penanaman pohon serentak ini menjadi langkah konkret untuk mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan, pengendali tata air, serta pelindung ekosistem alam. Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah ingin menegaskan bahwa pelestarian lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan merupakan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat demi keberlanjutan kehidupan generasi sekarang dan yang akan datang.

Kegiatan penanaman akan dipusatkan pada sejumlah lahan kritis yang selama ini mengalami penurunan fungsi ekologis, yaitu kawasan Hutan Ai Papang di sekitar Bendungan Bringin Sila Kecamatan Utan, lahan di area pacuan kuda Desa Moyo Kecamatan Moyo Hilir, serta kawasan Barabatu Dusun Kapas Sari Kecamatan Moyo Hilir. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada urgensi pemulihan lingkungan dan perlindungan sumber daya alam yang ada di sekitarnya.

Penanaman pohon dilakukan secara serentak sebagai simbol kebersamaan dan kepedulian kolektif terhadap alam. Gerakan ini akan melibatkan jajaran Forkompinda Kabupaten Sumbawa, pasukan TNI dari Dandim dan Batalyon TP, Kepolisian Resor Sumbawa, serta seluruh Aparatur Sipil Negara dari tingkat kabupaten hingga desa. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadi contoh dan penggerak bagi masyarakat luas.

Selain unsur pemerintah dan aparat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa sangat mengharapkan keterlibatan aktif masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar lokasi penanaman. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting karena keberhasilan rehabilitasi hutan dan lahan kritis tidak hanya ditentukan oleh kegiatan penanaman, tetapi juga oleh komitmen bersama dalam menjaga dan merawat tanaman yang telah ditanam.

Gerakan penanaman pohon ini akan dipimpin langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP. bersama Wakil Bupati, Sekda, Kapolres, Dandim, Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri. Kehadiran dan kepemimpinan langsung Bupati di lapangan diharapkan dapat memberikan motivasi serta menumbuhkan semangat gotong royong bagi seluruh peserta untuk bergerak bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan Kabupaten Sumbawa.

Jenis pohon yang ditanam dalam kegiatan ini merupakan pohon-pohon yang memiliki nilai ekologis sekaligus nilai ekonomis tinggi. Dengan demikian, selain berfungsi sebagai pemulih lingkungan dan penyangga ekosistem, pohon-pohon tersebut juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat, sehingga pelestarian lingkungan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyadari bahwa kerusakan hutan dan lahan kritis dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti banjir, kekeringan, longsor, serta menurunnya kualitas hidup masyarakat. Karenanya, melalui gerakan ini diharapkan tumbuh kembali kesadaran bersama akan pentingnya menjaga hutan dan lahan hijau sebagai aset berharga daerah yang harus dilestarikan.

Gerakan Penanaman Pohon Serentak ini tidak dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi sebagai awal dari gerakan berkelanjutan dalam membangun budaya cinta lingkungan di tengah masyarakat. Menanam pohon berarti menanam harapan, menjaga kehidupan, serta mewariskan alam yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Melalui program Sumbawa Hijau Lestari, Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan berperan aktif dalam upaya memulihkan dan menjaga kelestarian lingkungan. Dengan semangat kebersamaan, kepedulian, dan tanggung jawab bersama, diharapkan Kabupaten Sumbawa dapat tumbuh menjadi daerah yang hijau, lestari, dan berkelanjutan.

Untuk diketahui, selanjutnya penanaman pohon ini dilanjutkan di Hutan Ale RTK 70, Desa Emang Lestari Lunyuk, Desa Lenangguar dan 140 Desa lainnya yang siap untuk menghijaunya Sumbawa dengan tanaman buah buahan dan tanaman produktif. (*)


Spread the love

Next Post

PPS DIDEPAN MATA / Lampu Hijau Dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI , Awal 2026 Draf RPP PPS Selesai Digarap, Sahril Amin Ketua Presedium " Mari Kita Kawal - Bersama - sama "

Sel Des 16 , 2025
Spread the love      PPS DIDEPAN MATA / Lampu Hijau Dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI , Awal 2026 Draf RPP PPS […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

content-1701