Tidak Merasa Puas Penanganan Kasus Kematian Waitres Cafe Helena di Polres Sumbawa, Keluarga Di Kep.Riau Bersurat KE Kapolda NTB Minta Dilakukan Autopsi Jenazah Rusnaini

Spread the love

Tidak Merasa Puas Penanganan Kasus Kematian Waitres Cafe Helena di Polres Sumbawa, Keluarga Di Kep.Riau Bersurat KE Kapolda NTB Minta Dilakukan Autopsi Jenazah Rusnaini

Kep Riau, bidikankameranews.com – penanganan  kasus kematian salah satu waitres di Cafe Helena Batu Guring, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, yang ditangani oleh Polres Sumbawa melalui Polsek Alas, sudah 2 minggu belum ada titik terang, pihak penyidik berlokasi pada kasus bunuh diri..?, padahal secara logika mana mungkin seorang perempuan umur 20 tahun mampu mengharapkan senapan angin jenis Airsufgun dengan panjang laras 1,20 meter tersebut, gimana cara pegang pelatuk senjata tersebut dan mana mungkin korban bisa pegang pelatuk dengan laras senapan yang begitu panjang,..?, pasti ada orang lain yang menembak.

 

Untuk itu pihak keluarga meminta kepada Kapolda NTB untuk mendatangkan Tim Ahli Pidana dan Ahli forensik guna dapat mengungkap kasus kematian yang penuh kejanggalan tersebut.

Pihak keluarga pun menilai penyidik dalam mengungkapkan kasus kematian ini, ada sengaja yang ditutup tutupi, sehingga selama 2 minggu belum ada titik terang, ada apa ini.

 

inilah surat permohonan kelaurga korban Rusnaini kepada Kapolda NTB

Kepulauan Riau, 02 JANUARI 2026

KEPADA YTH : BAPAK IRJEN EDI MURBOWO KAPOLDA NTB
DI
MATARAM.

Surat Keterangan Keluarga Minta Keadilan dan Desak Kapolda NTB Melakukan Autopsi Jenazah An Rusnaini Yang Meninggal Di Cafe Batu Guring , Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa Secara Tidak Wajar

Yang bertanda tangan di bawah ini
1. Nama. : ROSZUMAINI
Tempat TTL. : AlaI, 07-08-1985
Alamat. : Jaln Perumahan Taman Kota Gang Durian No 55 RT 003/RW 001 TELUK LOBAM, Kecamatan Srikualalobam , Kepulauan Riau, Kabupaten Bintan
NIK. : 2102024708850011
Status Dengan Korban : selaku BIBI KANDUNG

2. Nama. : ROS YANTI YANI SARI NOSIKIN
Tempat TTL. : KUNDUR KARIMUN, 17-06-2000
Alamat. : TELUK LOBAM, Rt 003 / Rw 007, Desa Teluk Lobam, Kecamatan Srikualalobam , Kepulauan Riau, Kabupaten Bintan
NIK. : 2102025706000003
Status Dengan Korban : Kakak Kandung

3.Nama. : Desnia Windari
Tempat TTL. : Palembang, 20-12-1990
Alamat. : Jaln Wirabakti Rt 022 /Rt 003 Desa Srikuala Palembang, Sumatera Selatan
NIK. : 1671066012900007
Status Dengan Korban : selaku BIBI KANDUNG

4. Nama. : ROSZUNASRI
Tempat TTL. : AlaI, 07-08-1985
Alamat. : Kp Harapan RT 002/RW 001 TELUK SASAH Kecamatan Srikualalobam , Kepulauan Riau, Kabupaten Bintan
NIK. : 2102020806950004
Status Dengan Korban : selaku PAMAN KANDUNG

5. Nama. : ROSNIZAM
Tempat TTL. : AlaI, 05-03-1982
Alamat. : Jln Nirwana RT 002/RW 001 Desa Alai, Kecamatan Unggar , Kepulauan Riau, Kabupaten Bintan
NIK. : 2102020503820004
Status Dengan Korban : selaku PAMAN KANDUNG

6. Nama. : Deviyanti
Tempat TTL. : Palembang, 01-01-1987
Alamat. : Jln Nirwana RT 002/RW 001 Desa Alai, Kecamatan Unggar , Kepulauan Riau, Kabupaten Bintan
NIK. : 2102024101870006
Status Dengan Korban : selaku Bibi KANDUNG

7. Nama. : ROS ZUSOLIHIN
Tempat TTL. : AlaI, 07-06-2000
Alamat. : Kp Harapan RT 001/RW 001 Desa Batubelubang Kecamatan Bakung Serumpun , Kepulauan Riau, Kabupaten Lingga
NIK. : 2102021706000015
Status Dengan Korban : selaku PAMAN BUNGSU

 

Dengan ini , kami atas nama keluarga yang bertanda tangan diatas tersebut, meminta kepada Kapolda NTB Cq Polres Sumbawa untuk melakukan Autopsi Jenazah anakda kami an Rusnaini , umur 20 tahun, alamat Teluk Lobam, Kecamatan Srikuala Lobam, Kepulauan Riau, Kabupaten Bintan, yang meninggal secara tidak wajar di Cafe Helena Batu Guring, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa pada hari rabu ( 10 / 12-2025 ), yang dinyatakan bahwa korban Rusnaini meninggal akibat Bunuh diri menggunakan senapan Angin laras panjang jenis Airsofgun.

Adapun alasan – alasan kami dari keluarga korban mengajukan Autopsi terhadap Jenazah keluarga kami tersebut, karena diduga adanya kejanggalan dalam kematian korban secara tidak wajar sbb :

1, kematian korban diduga bunuh diri menggunakan senapan angin laras panjang jenis Airsofgun sangat tidak masuk akal, mana mungkin seorang perempuan maupun manusia normal dapat mengarahkan senapan angin laras panjang tersebut ke arah dirinya, sedangkan laras senapan angin tersebut 1,20 meter dengan posisi pelatuk senapan angin yang begitu jauh dan sulit dijangkau, sehingga sangat tidak masuk akal tangan korban dapat memegang pelatuk senapan angin tersebut guna melakukan bunuh diri ( secara logika itu sangat tidak mungkin )

2., Kematian korban dalam keadaan mengandung umur 4 bulan.

3. Korban punya hubungan dekat dengan pemilik Cafe Helena dan pemilik Cafe helena mengaku sudah menikah sirih dengan korban, pertanyaannya, kami selaku keluarga tidak pernah merasa memberikan wali nikah kepada korban dan siapa yang menikahkan, dalam hal ini mohon di usut siapa yang menikahkan.

4. Sebelum meninggal, 4 bulan lalu, korban pernah disiksa oleh suami Sirinya ( pemilik Cafe Helena ) d
[30/12, 08.31] Edy: dengan mengikat kedua tangannya dengan kaki ( foto korban diikat terlampir )

5., Saat korban meninggal, kami hanya diberitahukan oleh pihak suami siri dan anggota Polsek Alas Barat, kalau korban meninggal akibat Bunuh diri sehingga langsung dimakamkan tanpa dilakukan visum dan Autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

6. Dalam kesempatan ini, kami dari pihak keluarga yang bertanda tangan diatas tersebut memiminta dan mendesak Kapolda NTB untuk segera melakukan Autopsi terhadap Jenazah An Rusnaini ( korban ), untuk dapat mengetahui penyebab kematiannya, karena kami yakin korban tidak mati bunuh diri melainkan dibunuh secara terencana.

7.Kami atas nama keluarga tersebut diatas, meminta kepada Kapolda NTB untuk dapat mengusut secara tuntas kasus yang menimpa keluarga kami secara transparan tanpa ada yang ditutup- tutupi dengan menggunakan Tim ahli Forensik dan Ahli Pidana agar kasus ini terang benderang

8. Kami atas keluarga korban meminta kepada Kapolda NTB untuk mengambil alih kasus yang menimpa keluarga kami tersebut oleh Polda NTB, karena kami merasa tidak yakin kalau kasus kematian keluarga kami ini dapat dituntaskan oleh penyidik Polres Sumbawa, karena hingga sudah 2 minggu lebih belum ada progres signifikan hasil penyeledikannya kepada kami, seoalah- olah ada yang sengaja ditutup-tutupi.

Semua bukti cat melalui wa , Bukti foto korban diikat , bukti korban ditembak, Bukti senjata angin yang digunakan dan bukti pendukung lainnya kami lampiran, guna dapat dilakukan penyidikan secara transparan, kami orang susah, kami orang miskin, kami orang tidak punya, meminta kepada kapolda NTB Untuk dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga kami.

Kami menduga yang melakukan pembunuhan ini adalah pemilik Cafe helena bernama Angko ( suami siri korban ), karena selama ini korban sering disiksa dan dipukul, menggunakan tangan orang lain, saat kejadian suami siri lagi ambil kambing di Pulau Lombok, ada skenario

Demikian Surat keberatan dan permohonan kami ini dibuat, agar dapat Bapak Kapolda Menindak Lanjuti

Hormat kami Keluarga yang Keberatan

1. ROSZUMAINI ( meterai 10.000………)
2. ROS YANTI YANI SARI NOSIKIN (meterai 10.000……..)
3. Desnia Windari ( meterai 10.000 ………..)
4. ROSZUNASRI (meterai 10.000………)
5. ROSNIZAM (meterai 10.000………….)
6. Deviyanti ( meterai 10.000……..)
7. ROS ZUSOLIHIN ( meterai 10.000………)

 

Tembusan disampaikan dengan hormat kepada :
1. Yth Kepala Kompolnas RI di Jakarta
2. Yth Bapak Kapolri RI Jenderal Sigit Prabowo
3. KOMNAS HAM
4. Dir Propam Polda NTB
5. Kapolres Sumbawa
6. Ketua PWI NTB
7.KETUA GJI NTB
8.ARSIP


Spread the love

Next Post

Pemda KSB Gelar Tabligh Refleksi Akhir Tahun Tuntas Baca Alqur'an Bersama Ustad DR.TGH.L.AHMAD .ZAENURI.LC.,MA

Sel Des 30 , 2025
Spread the love      Pemda KSB Gelar Tabligh Refleksi Akhir Tahun Tuntas Baca Alqur’an Bersama Ustad DR.TGH.L.AHMAD .ZAENURI.LC.,MA Taliwang, bidikankameranews.com -Kegiatan Tabligh […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701