Sekolah Pilar Muda Hadirkan Pendidikan Kepemimpinan dan Ruang Dialog Pemuda Sumbawa

Spread the love

Sumbawa NTB, bidikankameranews.com
Upaya membangun generasi muda yang kritis, peduli sosial, dan aktif dalam pembangunan daerah kembali diwujudkan melalui pelaksanaan Sekolah Pilar Muda yang berlangsung pada 20–24 Mei 2026 di Kabupaten Sumbawa.

Program pendidikan kepemudaan berbasis komunitas sosial tersebut diselenggarakan melalui kerja sama Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI H. Johan Rosihan, S.T. bersama MY Institute dengan melibatkan pelajar dan pemuda dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan Sekolah Pilar Muda dilaksanakan di sejumlah lokasi, yakni Aula H.A. Mudji Taslim, Sumbawa Techno Park, Ruang Rapat Hasan Usman Kantor Bupati Sumbawa, dan La Grande Ballroom. Program ini menjadi bagian dari upaya sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada generasi muda melalui pendekatan yang lebih edukatif, partisipatif, dan kontekstual.

Tidak hanya berfokus pada penyampaian materi kebangsaan, Sekolah Pilar Muda juga dirancang sebagai ruang pengembangan daya kritis dan kepemimpinan generasi muda. Peserta diajak memahami berbagai persoalan sosial yang terjadi di daerah masing-masing sekaligus menyusun solusi yang dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat.

Program ini lahir dari hasil evaluasi Sarasehan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dilaksanakan pada Desember 2025. Dari kegiatan tersebut muncul aspirasi dari pelajar dan pemuda agar kegiatan kepemudaan tidak hanya dilakukan dalam bentuk penyampaian materi satu arah, tetapi juga memberikan ruang dialog, keterlibatan sosial, dan aksi nyata di tengah masyarakat.

Atas dasar itu, Sekolah Pilar Muda kemudian dikembangkan menjadi wadah pembelajaran kebangsaan yang menggabungkan diskusi, simulasi sidang, penyusunan rekomendasi kebijakan, hingga perencanaan program sosial. Melalui pendekatan tersebut, peserta diharapkan mampu memahami persoalan sosial, lingkungan, dan ketahanan pangan secara lebih mendalam dan berbasis kondisi nyata di lapangan.

Tahapan kegiatan dimulai dengan pembukaan pendaftaran peserta yang berlangsung sejak 27 Februari hingga 30 April 2026. Dalam proses tersebut, peserta diwajibkan mengumpulkan dokumen administrasi dan karya tulis sesuai ketentuan panitia. Program ini diperuntukkan bagi pelajar dan pemuda berusia 15 hingga 24 tahun yang berdomisili di Kabupaten Sumbawa serta memiliki kepedulian sosial terhadap lingkungan sekitar.

Salah satu syarat utama dalam seleksi adalah penulisan esai dengan tema lingkungan dan alam, ketahanan pangan dari perspektif pemuda, atau gerakan kepemudaan dalam menyelesaikan persoalan sosial di Kabupaten Sumbawa. Penulisan esai dilakukan berdasarkan hasil wawancara maupun diskusi bersama tokoh masyarakat dan lembaga di lingkungan sekitar peserta.

Melalui tahapan tersebut, peserta tidak hanya dituntut memiliki kemampuan menulis, tetapi juga diajak untuk memahami persoalan sosial secara langsung dari masyarakat. Proses ini menjadi bagian penting dalam membangun kemampuan berpikir kritis dan kepedulian sosial generasi muda terhadap kondisi daerahnya.

Seleksi administrasi dan karya tulis kemudian dilaksanakan pada 1–5 Mei 2026. Dari hasil seleksi tersebut dipilih maksimal empat peserta terbaik dari setiap regional untuk mengikuti tahap wawancara pada 12 Mei 2026. Penilaian dilakukan oleh juri internal dan eksternal yang menilai kualitas esai, kemampuan komunikasi, daya kritis, pengalaman organisasi, kepemimpinan, hingga komitmen sosial peserta terhadap pembangunan daerah.

Dari seluruh proses seleksi, ditetapkan dua peserta terbaik dari masing-masing regional untuk mengikuti karantina Sekolah Pilar Muda yang berlangsung selama lima hari. Tahapan karantina menjadi inti dari keseluruhan proses pembelajaran yang dirancang untuk membentuk karakter kepemimpinan dan kemampuan berpikir peserta.

Pembukaan Sekolah Pilar Muda dilaksanakan pada 20 Mei 2026 sebagai tanda dimulainya rangkaian kegiatan. Agenda pembukaan diisi dengan pengenalan program, tata tertib sekolah, perkenalan peserta dan panitia, pembahasan program sosial antarregional, serta penjelasan mengenai kurikulum dan alur pembelajaran selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan pembukaan turut dihadiri oleh Wakil Ketua Badan Penganggaran MPR RI H. Johan Rosihan, S.T. Dalam penyampaiannya, beliau menekankan pentingnya menyiapkan generasi muda yang memiliki daya kritis, kepedulian sosial, kemampuan kepemimpinan, dan semangat kolaborasi dalam membangun daerah dan bangsa.

Setelah pembukaan, peserta mengikuti berbagai kelas tematik yang menjadi bagian utama dari proses pembelajaran Sekolah Pilar Muda. Pada hari pertama, peserta mengikuti kelas Critical Thinking dan Manajemen Organisasi dan Isu yang bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam membaca persoalan sosial secara komprehensif, menyusun argumentasi, dan merumuskan solusi berdasarkan data dan realitas sosial.

Kegiatan tersebut dirancang agar peserta mampu memahami persoalan daerah tidak hanya dari sudut pandang teori, tetapi juga berdasarkan fakta sosial yang terjadi di masyarakat. Dengan demikian, peserta didorong untuk memiliki kemampuan analisis yang lebih kuat dalam melihat persoalan lingkungan, sosial, maupun kepemudaan di Kabupaten Sumbawa.

Pada hari kedua, peserta mengikuti simulasi sidang yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa. Dalam sidang tersebut, peserta membahas isu lingkungan dan alam, ketahanan pangan, serta gerakan kepemudaan dalam menyelesaikan persoalan sosial di Kabupaten Sumbawa.

Melalui simulasi sidang tersebut, peserta dilatih memahami proses diskusi dan penyusunan rekomendasi kebijakan publik. Kegiatan ini juga menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan gagasan dan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah masing-masing.

Dari hasil sidang tersebut, peserta menghasilkan rekomendasi kebijakan dan rencana program sosial yang akan dijalankan oleh masing-masing regional setelah kegiatan berakhir. Hal ini menunjukkan bahwa Sekolah Pilar Muda tidak hanya berfokus pada pembelajaran teoritis, tetapi juga mendorong lahirnya aksi nyata yang dapat diterapkan di tengah masyarakat.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kelas Kepemimpinan dan Organisasi yang dibawakan langsung oleh H. Johan Rosihan, S.T. sekaligus sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Materi tersebut menekankan pentingnya karakter kepemimpinan, kerja sama tim, dan penguatan organisasi kepemudaan dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah di masa mendatang.

Pada tanggal 22 Mei 2026, peserta menyampaikan hasil rekomendasi yang telah dirumuskan kepada pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sumbawa. Penyampaian rekomendasi tersebut menjadi salah satu bentuk partisipasi aktif generasi muda dalam proses kebijakan publik di daerah.

Rekomendasi yang disampaikan mencakup isu lingkungan dan alam, ketahanan pangan, serta penguatan gerakan kepemudaan sebagai solusi terhadap berbagai persoalan sosial di Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pemuda tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga mampu menjadi bagian dari proses perumusan solusi daerah.

Sebagai bagian dari penutupan rangkaian kegiatan, pada 23 Mei 2026 dilaksanakan diskusi publik yang menghadirkan tokoh nasional dan daerah, di antaranya anggota MPR RI, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, DPRD Kabupaten Sumbawa, pelaksana Sekolah Pilar Muda, serta figur publik nasional.

Diskusi publik tersebut bertujuan memperluas ruang dialog antara pemuda dan pemangku kepentingan sekaligus memperkuat legitimasi rekomendasi yang telah dihasilkan peserta selama kegiatan berlangsung. Forum tersebut juga menjadi ruang pertemuan antara generasi muda dan para pengambil kebijakan dalam membahas masa depan pembangunan daerah.

Pada malam harinya, Sekolah Pilar Muda ditutup secara resmi. Namun, kegiatan ini tidak berhenti hanya pada proses pembelajaran selama lima hari. Sebagai bentuk keberlanjutan program, peserta bersama panitia dan pemerintah melaksanakan kegiatan sosial pada 24 Mei 2026 di salah satu lokasi kegiatan sosial bersama figur publik nasional.

Selain itu, setiap regional diwajibkan menyusun dan melaksanakan program sosial berbasis wilayah sebagai tindak lanjut hasil pembelajaran selama Sekolah Pilar Muda. Program tersebut difokuskan pada bidang lingkungan dan alam, ketahanan pangan, serta aksi sosial kepemudaan yang melibatkan masyarakat, pemerintah desa, dan komunitas lokal.

Peserta dalam program ini diharapkan mampu menjadi penggerak dan fasilitator kegiatan sosial di wilayah masing-masing. Dengan demikian, Sekolah Pilar Muda tidak hanya menjadi ruang pembelajaran kepemimpinan dan kebangsaan, tetapi juga menjadi wadah lahirnya aksi nyata pemuda yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.

Secara keseluruhan, Sekolah Pilar Muda diharapkan mampu menjadi wadah strategis dalam membentuk generasi muda Kabupaten Sumbawa yang berintegritas, berdaya saing, memiliki kepedulian sosial, dan mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah maupun kehidupan berbangsa.

Melalui seluruh rangkaian kegiatan tersebut, peserta tidak hanya memperoleh pengalaman pembelajaran kepemimpinan dan kebangsaan, tetapi juga didorong untuk menghadirkan aksi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat di lingkungan masing-masing. Program ini menjadi langkah konkret dalam membangun generasi muda Sumbawa yang aktif, kritis, dan memiliki semangat pengabdian sosial bagi daerahnya. (*)


Spread the love

Next Post

Sekolah Pilar Muda Resmi Ditutup, Generasi Muda Sumbawa Diharapkan Siap Hadapi Tantangan Masa Depan

Sen Mei 25 , 2026
Spread the love       Sumbawa NTB, bidikankameranews.com – Kegiatan Penutupan Sekolah Pilar Muda yang diselenggarakan melalui kerja sama MPR RI bersama […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

content-1701