Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi Layanan untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya

Spread the love

Karawang, bidikankameranews.com PT Jasa Raharja bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan Integrasi Aplikasi Penjaminan Kecelakaan Kerja dan Kecelakaan Lalu Lintas. Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja.
Peluncuran integrasi layanan tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT
Jasa Raharja Muhammad Awaluddin bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, disaksikan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien, S.S., M.PH., AAK., di RS Primaya Karawang, Senin (25/5).

Integrasi aplikasi ini menjadi bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang
dilakukan Jasa Raharja untuk menghadirkan proses penjaminan yang lebih cepat, terkoordinasi, dan memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat. Melalui aplikasi yang saling terhubung, proses Coordination of Benefit (CoB) atau koordinasi penjaminan antara Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga mempercepat pelayanan kepada korban dan mempermudah proses administrasi di fasilitas kesehatan.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan bahwa kolaborasi
tersebut merupakan wujud nyata integrasi perlindungan negara bagi masyarakat
melalui sinergi dua lembaga yang sama-sama mendapat amanat untuk memberikan
perlindungan dasar kepada masyarakat.
“Kolaborasi antara PT Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk
integrasi perlindungan negara yang bertujuan menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, presisi, dan akurat bagi masyarakat, khususnya pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas dalam hubungan kerja. Integrasi aplikasi ini juga memperkuat ekosistem Aplikasi Jaminan Sosial Nasional melalui layanan yang semakin seamless dan terkoordinasi,” ujar Awaluddin.

Ia menambahkan bahwa integrasi tersebut akan mendorong efisiensi pelayanan
antarinstansi sekaligus mengoptimalkan mekanisme Coordination of Benefit sehingga proses penjaminan dapat berjalan lebih efektif tanpa tumpang tindih layanan.
“Harapannya, inovasi ini tidak berhenti pada integrasi hari ini saja. Ke depan, kami
bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus mengembangkan berbagai inovasi layanan untuk memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat dan pekerja 1 Indonesia semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan manfaat yang nyata,”
tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menegaskan bahwa perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS
Ketenagakerjaan tidak hanya mencakup risiko saat pekerja menjalankan aktivitas di
tempat kerja, tetapi juga melindungi pekerja dalam perjalanan berangkat kerja maupun
perjalanan pulang ke rumah.
“Integrasi ini menjadi langkah penting karena tentunya kami ingin memastikan
bagaimana para pekerja kami terlindungi secara seamless lewat kemudahan
pertukaran informasi dan data antara BPJS Ketenagakerjaan dan jasa raharja.
Dengan demikian Coordination of Benefit dapat kita koordinasikan jauh lebih baik. Ini
bukti negara hadir memberikan perlindungan terbaik bagi para pekerja indonesia,” ujar Saiful.

BPJS Ketenagakerjaan mencatat kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyumbang terbesar kasus kecelakaan kerja di Indonesia. Sepanjang tahun 2025,
dari sekitar 318 ribu kasus kecelakaan kerja yang tercatat, sekitar 28 persen atau lebih
dari 87 ribu kasus terjadi di lalu lintas. Sebagian besar kasus tersebut terjadi dalam
perjalanan berangkat kerja, perjalanan pulang kerja, maupun aktivitas pekerjaan yang menggunakan sarana transportasi.
Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Dewan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (DJSN), Muttaqien yang juga hadir dalam kegiatan ini mengapresiasi sinergi antara kedua institusi dalam menghadirkan layanan lebih baik dan efisien.
“Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan
dan Jasa Raharja dengan terbangunnya integrasi sistem antara kedua lembaga ini.
Aplikasi ini tentu kami harapkan berjalan lebih baik dan memastikan semua layanan
tercipta dengan lebih baik dan lebih efisien kedepannya,”ujar Muttaqien.

Kondisi tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pekerja menunjukkan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan perlindungan
yang lebih komprehensif, baik melalui pelayanan pascakecelakaan maupun upaya
promotif dan preventif untuk menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

Melalui integrasi aplikasi ini, kedua lembaga juga memperkuat integrasi data dan koordinasi pelayanan agar proses administrasi penjaminan menjadi lebih efisien, akurat, dan transparan, termasuk memberikan kemudahan bagi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dalam proses pelayanan kepada peserta.
Kegiatan peluncuran tersebut juga dirangkaikan dengan edukasi dan
kampanye safety riding sebagai bagian dari penguatan budaya keselamatan
berkendara dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pekerja terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, mengingat kecelakaan di jalan raya masih menjadi salah satu risiko utama yang dihadapi pekerja Indonesia.

Menurut Awaluddin, upaya peningkatan keselamatan transportasi bagi pekerja tidak
dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan kolaborasi berbagai
pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, kepolisian, dunia usaha, fasilitas kesehatan, dan masyarakat.

Karena itu, selain memperkuat layanan
pascakecelakaan, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan juga berkomitmen
memperluas program edukasi keselamatan berkendara sebagai bagian dari upaya
menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
Ke depan, Jasa Raharja bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus
memperkuat inovasi layanan, transformasi digital, dan koordinasi antar-lembaga guna
menghadirkan aplikasi perlindungan yang semakin efektif serta memberikan manfaat
nyata bagi masyarakat dan pekerja Indonesia. (*)


Spread the love
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

content-1701