
Sumbawa NTB, bidikankameranews.com – Kabel yang bermuatan arus listrik yang menyebabkan kematian seorang remaja berinisial DU (15), warga Dusun Kamboja, Desa Empang Atas, Kecamatan Empang, pada Kamis, (11/6), karena melilitkan kabel tersebut ke lengan tangan kirinya, ternyata bukan milik PLN, namun milik salah satu Instansi lain.
Penegasan itu disampaikan Manager PLN ULP Empang, Haryono, melalui pesan WA, yang diterima media ini, Jumat siang, (12/6). Hal ini disampaikan agar masyarakat tidak salah kaprah terhadap kejadian yang merenggut nyawa seorang remaja yang masih belia tersebut.
“Setelah kami cek ke lapangan, ternyata kabel itu bukan jaringan distribusi tenaga listrik milik PLN, tapi kabel jaringan TV kabel milik instansi lain yang nyantol di tiang listrik milik PLN yang masih tersambung dengan Booster dan menjuntai kebawah,” tegas Haryono.
Berdasarkan hasil identifikasi lapangan, lanjut Haryono, kabel tersebut merupakan jaringan pihak ketiga yang dipasang dengan menumpang pada tiang listrik PLN dan bukan bagian dari aset maupun instalasi penyaluran tenaga listrik PLN.
Selain itu, pada jaringan tersebut masih terdapat suplai tegangan yang berasal dari perangkat penguat sinyal (booster) yang digunakan dalam operasional jaringan TV kabel/telekomunikasi.
“Dengan demikian, informasi yang menyebutkan bahwa kejadian tersebut disebabkan oleh kabel jaringan listrik PLN tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lokasi kejadian. Kabel yang diamankan sebagai barang bukti merupakan kabel jaringan milik pihak ketiga lain selain PLN,” tegas Haryono.
Haryono berharap agar proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait rangkaian peristiwa serta hubungan antara kabel yang diamankan dengan kejadian yang menimpa korban sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kami juga mengajak seluruh penyelenggara jaringan telekomunikasi dan TV kabel untuk mematuhi ketentuan perizinan, standar keselamatan, dan penggunaan infrastruktur ketenagalistrikan guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan mendukung penuh proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak berwenang,” tutup Hayono.
Seperti diberitakan, peristiwa tragis menimpa seorang remaja berusia 15 tahun berinisial DU, warga Dusun Kamboja, Desa Empang Atas, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah diduga mengalami sengatan arus listrik saat sedang berkumpul bersama rekan-rekannya, Kamis (11/06/2026) malam.
Kejadian bermula sekitar pukul 22.10 WITA, saat korban bersama empat orang temannya sedang duduk santai di lokasi kejadian. Di tempat tersebut, terdapat kabel listrik yang putus dan menjuntai. Diduga karena mengira kabel tersebut tidak berarus listrik, korban kemudian melilitkan kabel tersebut ke lengan tangan kirinya.
Tak berselang lama, korban sempat mengeluhkan rasa lemas kepada rekannya. Rekan korban, OPI, sempat berupaya memberikan pertolongan dengan menggunakan kursi plastik, namun tidak berhasil. OPI kemudian menggunakan gagang sapu berbahan aluminium untuk melepaskan lilitan kabel dari tangan korban. Setelah berhasil dilepaskan, korban sempat mengalami kejang-kejang dan segera dilarikan ke Puskesmas Empang menggunakan kendaraan pick up yang ada di sekitar lokasi, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.(*)













