
Sumbawa, bidikankameranews.com (23 Juni 2026) – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., membuka kegiatan Bimbingan Teknis Legalisasi Kelembagaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan P3A, dan Induk P3A Kabupaten Sumbawa yang berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (23/06/2026).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Irigasi dan Forum Koordinasi PSDAT Kabupaten Sumbawa dengan dukungan Program CERAH-PLAN Indonesia ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Project Coordinator Program CERAH-PLAN Indonesia, para pengurus P3A, Gabungan P3A, Induk P3A, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa Ir.H.Syarafuddin Jarot, M.P menegaskan bahwa air merupakan salah satu pilar utama keberhasilan sektor pertanian. Oleh karena itu, keberadaan kelembagaan P3A yang kuat dan memiliki legalitas hukum menjadi sangat penting dalam mendukung pengelolaan irigasi yang efektif dan berkelanjutan.
Bupati menjelaskan bahwa pada kegiatan tersebut pemerintah memfasilitasi sebanyak 30 P3A, Gabungan P3A, dan Induk P3A untuk memperoleh penguatan legalitas kelembagaan. Selain itu, peserta juga mendapatkan bimbingan teknis terkait pengelolaan air dan tata kelola jaringan irigasi yang baik guna mendukung produktivitas pertanian.
Bupati Jarot menyampaikan apresiasi kepada Program CERAH-PLAN Indonesia atas dukungan yang diberikan dalam penguatan kapasitas kelembagaan petani. Ia juga berpesan agar seluruh pengurus P3A terus meningkatkan kemandirian organisasi, memperkuat semangat gotong royong, serta menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya air.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Program Sumbawa Hijau Lestari sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan sumber-sumber air. Menurutnya, kondisi sejumlah bendungan dan sumber air di Sumbawa mulai menghadapi tantangan ketersediaan air, sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga kawasan hutan dan melakukan penanaman pohon.
“Kelestarian hutan dan sumber air adalah investasi bagi masa depan daerah. Alam Sumbawa yang kita nikmati hari ini harus kita wariskan kepada anak cucu dalam kondisi yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Project Coordinator Program CERAH-PLAN Indonesia, Abdul Rohman, menyampaikan bahwa P3A, Gabungan P3A, dan Induk P3A memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran irigasi yang berpengaruh langsung terhadap produktivitas pertanian. Ia berharap penguatan legalitas kelembagaan dapat memberikan kepastian hukum bagi P3A sehingga mampu mendukung program pemerintah dan memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Sumbawa. (*)













