Mataram Siap Melaksanakan PPKM Darurat

Spread the love

MATARAM
bidikankameranews.com —

Dan Rem 162/Wira Bhakti, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani S.Sos SH M.(Han) memimpin Apel Gelar Tiga Pilar dan Persiapan Kaposkamling dalam rangka penerapan PPKM Darurat di wilayah Kota Mataram.
Apel Gelar Tiga Pilar ini dilaksanakan di Lapangan Sangkareang, Minggu (11/07/2021).

Apel kebangsaan ini diikuti oleh Irwasda Polda NTB, Kombes Pol Joko Ari Utomo, SIK, Karo Ops Polda NTB, Kombes Pol Imam Thabroni, SIK, Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK beserta seluruh PJU dan jajarannya, Dandim 1606 Mataram, Kolonel Arm Gunawan, S.Sos beserta anggota, Forkopimda Kota Mataram, Assisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang, Kepala OPD se-Kota Mataram dan Camat dan Lurah se-Kota Mataram.

Dalam sambutannya, Dan Rem 162/Wira Bhakti menyambut baik kegiatan Apel Gelar Tiga Pilar tersebut. Menyingkapi perkembangan Kasus Covid-19 masih menunjukkan peningkatan yang eksponensial. Pemerintah mengambil langkah cepat dengan melakukan sejumlah langkah antisipatif agar jumlah peningkatannya dapat segera dikendalikan. Berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo, untuk beberapa daerah di luar Jawa dan Bali, juga perlu diberlakukan PPKM Darurat, karena melihat beberapa indikator peningkatan kasus yang terjadi, meskipun telah melaksanakan PPKM Mikro yang dimulai mulai 5 Juli 2021 yang lalu.
Beberapa parameter yang digunakan untuk menetapkan Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali yang harus menerapkan PPKM Darurat, antara lain Level Asesmen Pandemi tingkat ‘4’, Tingkat Keterisian Tempat Tidur (TT) atau BOR lebih dari 65%, terjadi peningkatan Kasus Aktif secara signifikan, dan pencapaian vaksinasi yang masih di bawah 50% dari total masyarakat yang menjadi target vaksinasi. Dengan mempertimbangkan penilaian terhadap semua parameter tersebut, Pemerintah menetapkan 15
Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali yang harus menerapkan PPKM Darurat, termasuk salah satunya Kota Mataram. ” Apel Gelar Tiga Pilar kami laksanakan untuk mengecek kesiapan pos pengamanan di masing-masing Desa, Kecamatan bahkan sampai tingkat Kota, apakah sudah siap melaksanakan PPKM Darurat. Karena PPKM Darurat akan dilaksanakan besok hari Senin (12/07/2021) sesuai dengan perintah dari pimpinan pusat. ” Beber Danrem.

Ditegaskan Danrem, Untuk kelancaran PPKM Darurat di Kota Mataram, perlu adanya sinergitas seluruh stake holder terkait, Pemerintah Daerah, TNI-Polri dan elemen-elemen masyarakat lainya sehingga sasaran dari pelaksanaan PPKM Darurat ini diharapkan mampu menekan kasus Covid-19 di wilayah Kota Mataram. ” Saya berharap aparat dapat bertindak tegas apabila menemukan masyarakat yang melanggar. Namun tetap dengan mengedepankan cara yang humanis. Hal ini kita laksanakan demi kebaikan kita bersama dan untuk menyelamatkan masyarakat agar tidak terpapar Covid-19.” ungkapnya.

Diakhir sambutannya, Dan Rem 162/Wira Bhakti menyampaikan, kami dari Korem 162/Wira Bhakti dan Polda NTB akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan PPKM Mikro Darurat untuk Wilayah Kota mataram. ” Kami akan dukung sepenuhnya dan kami akan support tenaga maupun peralatan dan segala yang kita mampu.” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kota Mataram optimis, insyaallah siap untuk melaksanakan petunjuk-petunjuk dari pemerintah Pusat, berkaitan dengan perubahan status di Kota Mataram menjadi PPKM Darurat ini.BJadi intinya nanti Pemerintah Kota Mataram akan mengintensifkan sosialisasi kepada warga masyarakat, agar menaati aturan terbaru seperti yang disampaikan oleh Danrem.

Sosialisasi ini yang penting, dan itu akan kita masifkan. Sosialisasi ini kita maksimalkan juga peran dari pada kelurahan dan Lingkungan-lingkungan.
Untuk turun ke warga masyarakat, tentu kami atas nama Pemerintah Kota Mataram mengucapkan terima kasih dan terus akan menjaga sinergitas antara pemerintah Kota Mataram dengan TNI-Polri dalam rangka pemberlakuan pengetatan atau pengurangan daripada kegiatan masyarakat. ” Insyaallah masyarakat di Kota Mataram kami imbau untuk menaati aturan-aturan yang berkaitan dengan PPKM Darurat ini. Aturan-aturan PPKM ini kan tidak selamanya ada batas waktunya. Jadi mari selama PPKM Darurat ini sampai tanggal 20 Juli itu saja kita diminta untuk mengetatkan kegiatan-kegiatan. Tidak selamanya kok, jadi mohon kepada warga masyarakat karena ini adalah instruksi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Mataram tidak berdiri sendiri, ada TNI-Polri mari kita taati aturan-aturan ini, semua kita bisa menaati itu demi kebaikan kita bersama.” Harap Mujiburrahman. (*)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Bupati KSB Pimpin Apel Siaga Penanganan Covid-19 bersama TNI Polri

Sen Jul 12 , 2021
Spread the love       Bupati KSB Pimpin Apel Siaga Penanganan Covid-19 Bersama TNI Polri Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Dalam situasi pandemi ini […]
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

118000631

118000632

118000633

118000634

118000635

118000636

118000637

118000638

118000639

118000640

118000641

118000642

118000643

118000644

118000645

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000696

128000697

128000698

128000699

128000700

128000701

128000702

128000703

128000704

128000705

128000706

128000707

128000708

128000709

128000710

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000371

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

content-1701