KOMPAK Gelar FGD Penyusunan Model Keterhubungan Data Sumbawa

Spread the love

SUMBAWA BESAR, bidikankameranews.com-

Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK), mengadakan FGD Penyusunan Model Keterhubungan Data Sumbawa. Kegiatan yang akan berlangsung selama 2 (dua) hari ini dimulai pada tanggal 27 hingga 28 Juli dilaksanakan secara virtual yang diikuti oleh Yogi Yunianto dari Bappenas, Kepala Bappeda Sumbawa beserta jajarannya, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sumbawa, PUSKAPA UI, Selasa (27/7/2021) kemarin.

Dalam pengantarnya, Anja Kusuma selaku professional Manager Kompak NTB,
menyampaikan beberapa hal terkait Rancangan Penyusunan Model Keterhubungan Data Siak, Data SIB, Kesejahteraan Sosial, Data Sektor dan Kesehatan.

“dengan adanya satu kesekretariat itu semua data terhubung, data pendidikan,
data kesehatan, data admiduk terhubung di dalam satu system yang namanya front office kemudian bad office dan itu sudah berjalan. Kompak terus-menerus bersama pemerintah kabupaten Sumbawa mendorong agar hal ini terus ditingkatkan kualitasnya”, jelasnya.

menurutnya, Di Kabupaten lain Kompak support ada beberapa inovasi membuat Dokumen induk, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, cetak KK dan sudah berjalan secara online. hal itu bisa terlaksana
karena data tersebut sudah singkron dengan data siap dan juga data yang ada di desa yang sudah ada dalam SGD sehingga setiap saat warga yang ingin mencetak bisa langsung dicetak melalui desa tanpa harus ke kabupaten.

“terkait dengan data Kesejahteraan Sosial, yang penting kami bersama kompak mulai membuka diskusi tentang data PPKS dikabupaten data SIAP, data SGD, bisakah data-data ini sinkron atau jelas yang selama ini mungkin ada perbedaan data. Melaui SGD kali ini kita merancang, bertujuan untuk mempermudah mempercepat pelayanan dasar oleh pemerintah kabupaten kepada masyarakat. KOMPAK mensupport hingga muncul sistem-sistem”, paparnya.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Ir. Junaidi, menyampaikan terimakasih untuk dukungan KOMPAK yang telah memfasilitasi kegiatan dari tahun ke tahun semakin meningkat sehingga perannya akan dapat memberikan dukungan terkait dengan masalahan pemerintah secara umum.

Menurut Ir. Junaidi, kegiatan yang didukung oleh kompak dalam rangka untuk menata karena masih banyaknya kendala yang berkaitan dengan data. data memiliki peran penting dalam proses perencanaan sebagai bahan analisis dalam rangka melahirkan kebijakan pembangunan, baik tingkat kabupaten atau tingkat pusat.

“perlu kiranya kita bersama-
sama memikirkan, sehingga kedepan data akan memberikan manfaat terkait dengan proses perencanaan sehingga dapat melahirkan sebuah pembangunan yang benar-benar sesuai dengan hajat kita bersama”, tukas Kepala Bappeda.

Dalam kegiatan tersebut, Yogi Yuianto dari Dirjen Kependudukan dan Jaminan Sosial, menyampaikan materi Pemanfaatan Data sebagai Bagian Strategi dari Penanggulangan Kemiskinan. Dalam materinya ditegaskan bahwa Pemerintah menyadari pentingnya data yang berkualitas sehingga pemerintah meluncurkan program satu data untuk pembangunan, dimana kebijakan terkait satu data ini terdapat dalam UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga Redikermen Peraturan Menteri Bapenas no 14 Tahun 2017 tentang satu data Perencanaan Pembangunan.

Satu data adalah kebijakan untuk mewujudkan data yang akurat, mutahir, terpadu dan dapat diakses oleh pengguna data. satu data ini dapat menjadi dasar perencanaan evaluasi dan pengendalian pembangunan melalui perbaikan tata kelolah data pemerintah.

Menurut Yogi, salah satu manfaat satu data pembangunan untuk memaksimalkan program satu data pembangunan, pemerintah pada tahun 2019 meluncurkan Perpres Nomor 62 Tahun 2019 untuk mewujudkan satu data kedudukan, dimana tujuan untuk Melaksanakan catatan sipil dan pendaftaran penduduk yang terus menerus, universal dan inklusif. mewujudkan kepemilikan dokumen kedudukan identitas hukum lengkap dan relevan bagi seluruh penduduk dan untuk menyediakan statistik hayati yang berkualitas, akurat, lengkap dan tepat waktu” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Ahsanul Halik, S.Sos., MH memaparkan Bagaimana Memanfaatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS sebagai Bagian dari Sumber Data untuk Perencanaan dan Penganggaran Daerah.
secara garis besar, Ia menyampaikan Persoalan yang dihadapi bangsa mengenai kemiskinan. Bagaimana daerah melakukan verifikasi dan validasi data dari basis data terpadu, ini termasuk dalam pengusulan data baru dan sering menjadi masalah ketika bantuan sosial turun. maka Penggunaan dan pemanfaatan DTKS seharusnya bisa digunakan untuk perencanaan dan penganggaran dalam upaya menjawab persoalan-persoalan kesejahteraan sosial yang dihadapi oleh daerah.

semua perangkat daerah seharusnya menggunakan DTKS sebagai basis data untuk melakukan perencanaan dan penganggaran dalam rangka membuat program kerja diperangkat daerah sehingga rencana kerja perangkat daerah bisa minimal memuat 4 hal kemudian mengurangi beban penduduk miskin.

Untuk mendukung Program Sumbawa Satu Data Kabupaten Sumbawa yang beberapa waktu lalu melaunching “Sigma-Sumbawa” yang diinisiatifkan oleh Dinas Komunikasi
Informatika Statistik dan Persandian.

“diharapkan dapat menjadi salah satu varian dari one stop solution atau solusi satu atap, ketika kita ingin membuat keputusan yang berbasis data”, tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan merumuskan alat yang akan dijadikan sebagai acuan pelaksanaan program agar data yang dihasilkan valid dan dapat dipertanggung jawabkan. (*)

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Pemda Sumbawa Rakor Secara Virtual Bersama Dirjen Budidaya Kawasan Perikanan KKP RI

Jum Jul 30 , 2021
Spread the love       SUMBAWA BESAR, bidikankameranews.com- Guna memastikan kesiapan lahan untuk pembangunan budidaya udang berbasis kawasan atau Shrimp Estate di […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701