MES Sumbawa Siap Berkolaborasi Memasyarakatkan Ekonomi Syariah

Spread the love

SUMBAWA NTB, bidikankameranews.com –

Dalam Rapat Kerja Terbatas ( Rakertas) pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Sumbawa mendukung Program pengembangan UMKM sebagai Mitra Ekonomi Syariah dengan segala inovasi dan kreasi pelaku usaha. Demikian disampaikan oleh Ketua Umum MES Kabupaten Sumbawa, Ustadz Syukri Rahmat SAg, saat memimpin Rakertas pada Sabtu (21/8) di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa.

Hadir dalam Rakertas tersebut ketua 1, Abdul Ma’ruf Rahmat SP, Ketua Bidang Kemandirian & Pendanaan Rai Saputra, SIP, Ketua Bidang Perbankan Syariah dan Lembaga Keuangan Syariah Lainnya H.Muhammad Raf’i Sanjani, SEI, ME, Sekretaris Umum MES Ferry Irawan, ME.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Umum memberikan pandangan terkait dengan arah Organisasi MES saat ini, dengan kondisi wilayah di Kabupaten Sumbawa dibutuhkan strategi untuk mencapai tujuan MES yakni mensyiarkan Ekonomi Syariah, dalam bentuk yang sederhana sehingga dapat dipahami dan diterapkan di masyarakat.

“Secara umum masyarakat belum familiar dengan ekonomi syariah, padahal dengan nilai-nilai kearifan lokalnya yakni ADAT BARENTI KO SARA, SARA BARENTI KO KITABULLAH dapat menjadi modal besar memasyarakatkan ekonomi syariah, kita sadari kawan-kawan lainnya sudah getol dengan pendidikan dan membangun pranata pendidikannya, namun untuk ekonomi berbasis Syariah masih minim. Padahal kekuatan ummat ini sangat besar untuk menerapkan kegiatan ekonomi syariah”, papar Ustadz Syukri yang juga Ketua MUI Kabupaten Sumbawa ini.

“Untuk membangun peradaban Islam kita tak bisa lepas dari menegakkan Syariat Islam seperti Zakat, Infaq, Wakaf, Sadaqoh dan kekuatan untuk mengelolanya secara amanah ( Profesional)”, Imbuhnya.

Di zaman Rasulullah SAW, dan para sahabatnya kemudian para tabi’in, serta tabiut tabiin, dengan instrumen ini merupakan alat membangun ummat, Ruhiyah yang terbangun kuat menjadikan semuanya bersemangat untuk menjadi Muzakki atau Pembayar Zakat dan sampai pada kondisi tak ada lagi Mustahik karena enggan menjadi Mustahik sebagai kuatnya gelombang pembangunan ekonomi syariah. Semua menjadi aktif, mandiri dan berdaya”, terangnya.

Strategi kekinian tidak bisa jauh dari cara Rasulullah SAW dalam membangun ummat, yang berbeda adalah wasilahnya, seperti saat ini berkembang inovasi dan kreasi digital. Kita musti memanfaatkan sebagai sarana dakwah ekonomi syariah, ujarnya.

“Dengan kepengurusan MES Kabupaten Sumbawa yang berasal dari berbagai elemen, diharapkan dapat membangun kolaborasi dalam mensyiarkan ekonomi syariah di Kabupaten Sumbawa” kata Ustadz Syukri.

Dalam kesempatan tersebut Rai Saputra, SIP selaku Ketua Bidang Khusus Kemandirian, Pendanaan, dan Wakaf memberikan masukan terkait dengan kolaborasi MES dengan Perbankan syariah dan lembaga lainnya.

“Saya setuju dengan strateginya Ketua Umum untuk menggerakkan Ekonomi Syariah melalui kolaborasi dengan lembaga Perbankan syariah yang ada maupun lembaga Keuangan Syariah lainnya. BMT Insan Samawa siap untuk itu”, tegasnya.

Kebetulan Kami memiliki program Mingguan dan bulanan yang langsung menyentuh masyarakat, MES bisa ikut serta dalam kegiatan tersebut. MES dalam hal ini menjadi penguat Ruhiahnya beber Ray yang baru diangkat (dilantik) sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Sumbawa.

Untuk menggerakkan ekonomi tak bisa lepas dari sektor Simpan Pinjam, dan jasa Keuangan. Melalui MES bisa memberikan masukan kepada Koperasi yang ada untuk menerapkan sistem keuangan syariah”, ujarnya.

Hal ini sangat menjanjikan dan berkah, karena BMT Insan Samawa telah melakukannya, tinggal dikloning atau diduplikasi saja sistemnya, kita bisa menerapkan sistem berjamaah untuk membangun ekonomi syariah ini, urainya.

“ibarat Shalat berjamaah maka ada pembagian peran. Ada yang menjadi imam, dan ada yang menjadi makmum. Yang kita tunjuk sebagai imam adalah yang memiliki hapalan alquran yang banyak atau cukup. walaupun ada makmum yang memiliki hapalan alquran yang cukup maka kita tempatkan dibelakang imam yang berguna sewaktu waktu bila terjadi kekeliruan imam dapat ditegur dengan meluruskan bacaannya sehingga pelaksanaan shalat berjamaah dapat sempurna”, tutur Rai yang juga Direktur BMT Insan Samawa ini.

Dengan mekanisme demikian maka dalam membangun ekonomi syariah juga memberikan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat didalamnya. Kita tidak bisa sekedar memikirkan keuntungan sepihak, tapi semua yang berperan didalamnya mendapatkan manfaatnya. Literasi dan edukasi ekonomi syariah perlu terus disyiarkan kepada ummat, urainya.

“Kami telah melakukan komunikasi awal dengan berapa pemangku kebijakan di pemerintahan untuk dapat membangun koperasi di Sumbawa lebih maju agar terhubung dengan IT dan Dunia Global, namun yang penting pula adalah pembekalan, training kepada pengelola koperasi agar sistem pengelolaan lebih ditekankan pada skema sektor real yang menekankan peningkatan manfaat sumber daya manusia dan alam, serta menguatkan kembali nilai-nilai syariah yang sudah berjalan seperti Ta awun yang ada dalam konteks simpanan pokok, wajib dan sukarela serta besaran bagi hasil yang lebih bersaing untuk para anggotanya”, papar Rai.

Ketua umum menyambut baik rencana tersebut dan siap berkolaborasi dengan banyak kalangan seperti Perbankan syariah Lembaga keuangan syariah bahkan UMKM sebagai mitra Ekonomi Syariah dengan segala inovasi dan kreasinya

“Kita Sepakat dengan gagasan yang berkembang, Pengembangan UMKM sebagai mitra Ekonomi Syariah. Kita akan lakukan edukasi dan penguatan UMKM yang ada. Apa saja kelemahan dari UMKM kita petakan, dan bila dapat kita bantu Kita perjuangkan, seperti kemasannya, izin PIRTnya, Pemasaran maupun promosinya. Kita punya jaringan MES Nasional dan MES Dunia kita coba tunjukkan disitu. Terlebih Pemerintah Daerah dengan program membangun UMKM berdaya sangat nyambunglah”, ujarnya.

Selanjutnya Kita akan konsolidasikan dengan pengurus lainnya dan mengundang elemen yang dapat mendukung bila perlu kita akan kunjungi, tutup ustadz Syukri. (Makruf SP)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Cegah Penyebaran Covid, Aparat Gabungan TNI Polri & Satpol PP Di Sumbawa Rutin Patroli Malam

Ming Agu 22 , 2021
Spread the love      SUMBAWA NTB, bidikankameranews.com – Untuk mendisiplinkan masyarakat guna mencegah penyebaran covid-19 semakin meluas, aparat gabungan TNI-Polri di Kabupaten […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100196

cuaca 898100197

cuaca 898100198

cuaca 898100199

cuaca 898100200

cuaca 898100201

cuaca 898100202

cuaca 898100203

cuaca 898100204

cuaca 898100205

cuaca 898100206

cuaca 898100207

cuaca 898100208

cuaca 898100209

cuaca 898100210

cuaca 898100211

cuaca 898100212

cuaca 898100213

cuaca 898100214

cuaca 898100215

cuaca 898100216

cuaca 898100217

cuaca 898100218

cuaca 898100219

cuaca 898100220

cuaca 898100221

cuaca 898100222

cuaca 898100223

cuaca 898100224

cuaca 898100225

content-1701