Patroli Gabungan PPKM Jaring 54 Pelanggar Langsung Dirapid Antigen, 1 Orang Positif

Spread the love

SUMBAWA NTB, bidikankameranews.com –

Guna mengantisipasi 3C dan mencegah penyebaran Covid-19, Gabungan Polres Sumbawa bersama unsur TNI, Sat Pol PP Kab. Sumbawa dan Dinas Kesehatan Kab. Sumbawa sabtu (4/9/2021), menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan melakukan penyekatan di Simpang Boak akses masuk ke dalam kota Sumbawa.

Kegiatan penyekatan kendaraan dilakukan setiap malam, sekaligus rapid test Antigen kepada warga yang akan masuk ke dalam kota Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos dalam keterangan persnya mengatakan, penyekatan kendaraan juga dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, serta penerapan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat beraktifitas di tempat umum, ucapnya.

Pihaknya juga melakukan penindakan bagi pengendara yang kendaraannya menggunakan knalpot Racing karena selain melanggar aturan, juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, tegasnya.

Sedangkan Rapid test Antigen, lanjut Sumardi, dilakukan terhadap 54 warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan oleh tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Sumbawa, dengan hasil 1 orang dinyatakan terkonfirmasi positif dari 54 pelanggar, tandasnya.

Petugas gabungan juga mengamankan 18 buah sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat, juga sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, selanjutnya dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk diamankan, pungkasnya. (Jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

SMKN 1 Sumbawa Teken MoU Dengan Amanwana Resort

Sen Sep 6 , 2021
Spread the love       SUMBAWA NTB, bidikankameranews.com – SMKN 1 Sumbawa terus memperkuat kerjasama dengan Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia […]