Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar bersama pimpinan dan Anggota Badan Anggaran, laksanakan kunjungan kerja ke DPRD kabupaten Sumbawa terkait pemantapan pembahasan Perubahan KUA & PPAS TA 2021, Rabu pagi (8/9/2021)
Kedatang Ke DPRD Sumbawa untuk menggali pengalaman terbaru dalam pembahasan Perubahan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa tahun ini kita masih dalam masa pandemi, Otomatis berpengaruh juga terhadap kondisi keuangan daerah, Ujar Kahar Politisi dari PDIP ini.
“Sumbawa kami dengar sudah melakukan pembahasan, dan kami ingin mengetahui langsung starategi yang dilakukan DPRD Sumbawa”, Ungkapnya.
Atas kedatangan Rombongan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq SH menerima dengan sangat senang hati di ruang Kerjanya. Menurutnya, kedatangan Rombongan telah disampaikan kepada Anggota – anggota Badan Anggaran lainnya, di kesempatan yang sama ikut juga menerima Wakil Ketua DPRD, Nanang Nasiruddin SAP, Ahmadul Kosasih SH, Adizul Sahabuddin SP M.Si, Basaruddin S.AP, Muhammad Tahir, dan Kepala Bagian Perencanaan dan fasilitasi, I Made Patria SAP.
Terkait dengan penyusunan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, kami jauh sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atau Pemerintah Daerah. Hal-hal yang sangat prioritas dan mendesak harus didahulukan. Apa yang menjadi belanja wajib yang mengikat namun belum dianggarkan atau tidak mencukupi itu kami dorong untuk dipenuhi. Demikian juga terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Lembaga juga harus dapat diakomodir.
“Meskipun demikian Asas Prioritas dan mendesak tetap menjadi pertimbangan”, Ujar Rafiq.
untuk itu, sambung A. Rafiq, pola yang dilakukan adalah menjalin kemitraan dan menjaga dinamika yang harmonis antara kedua Lembaga.
selama ini Komunikasi yang paling penting, eksekutif mempersiapkan program kerja yang harus dikerjakan sesuai dengan mandatori dan kewenangannya, dan DPRD memperjuangkan sesuai dengan usulan masyarakat.
Untuk Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 Sumbawa, Bupati telah memformulasikan kembali APBD sesuai perkembangan yang ada dan telah menyampaikan kepada DPRD Kabupaten Sumbawa. mengingat APBD tidak sesuai dengan asumsi KUA, ke dalam rancangan Perubahan KUA serta Perubahan PPAS berdasarkan Perubahan RKPD, papar A. Rafiq.
“Perubahan APBD tidak selalu berarti terjadi penambahan anggaran belanja, bisa terjadi sebaliknya. Tahun ini kita semua masih berjuang dalam menangani dampak pandemi Covid-19 di seluruh sektor kehidupan sehingga diharapkan
perlahan-lahan kembali pulih. Demikian halnya dengan kondisi keuangan daerah,
saat ini terjadi pengurangan dan pergeseran anggaran agar kegiatan penanganan Pandemik Covid 19 tetap dapat dilakukan. operasional pemerintahan tetap berjalan dan pembangunan juga tetap berjalan”, terang Rafiq.
“Insya Allah Esok Kamis (9/9) Kami akan laksanakan Paripurna Tingkat ke dua dengan Agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD”, tandasnya.
Pertemuan Singkat antara kedua lembaga berjalan dengan penuh kekeluargaan, memberikan masukan dan saling berbagi agar bagaimana jalannya Pemerintahan Daerah yang semakin baik, dan semangat kerja juga semakin meningkat tentunya sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD dalam Pemerintahan Daerah.
Diakhir pertemuan tersebut Abdul Rafiq menyampaikan bahwa kedatangan Rombongan adalah berkah, dan memiliki makna tersendiri bagi pribadi dan lembaga DPRD.
“Apa-apa yang telah kami sampaikan jika itu dianggap baik silahkan diambil, kami tidak menganggap Sumbawa lebih baik, tapi bisa saling mengisi pengalaman di masing masing Daerah. Pungkas Rafiq.
Adapun anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa Barat : Kaharuddin Umar – Ketua DPRD, Abidin Nasar SP MP – Wakil Ketua DPRD, Merliza S.Sos, MM – Wakil Ketua DPRD, Taufiqurrahman, Aheruddin, SE.ME, Agusfian, SE, Masadi, Ahmad SAg, Sudarli, SPd, Mancawari LM, S.IP, M. Hatta, Muhammad Saleh, Hasanuddin, bersama staf Mulyadi Gole Irafanie, Reza Fahlevi dkk. (Makruf SP)