DPW Partai Berkarya NTB Datangi DPRD Sumbawa, Minta Segera Proses PAW “HS”

Spread the love

SUMBAWA, bidikankameranews.com —
Didampingi Kuasa Hukumnya, Ketua Dewan impinan Wilayah Partai Berkarya NTB versi Muchdi Pr Agus Kamarwan Bersama pengurus harian lainnya mendatangi DPRD Sumbawa pada Senin (20/9/21). Kedatangannya bersama kuasa hukum dalam rangka mempertanyakan kejelasan surat permintaan pergantian antar waktu (PAW) terhadap salah seorang anggota DPRD Sumbawa dari partai Berkarya berinisial HS yang telah dilayangkan belum lama ini.

Agus Kamarwan yang diterima langsung oleh ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafik pada kesempatan tersebut mengatakan, berdasarkan surat permintaan PAW salah satu anggota DPRD Sumbawa dari partai berkarya tersebut merujuk pada surat dan perintah dari DPP yang ditembuskan hingga ke DPW dan DPC, dimana HS selama ini dianggap telah melakukan pelanggaran terhadap AD/ART dan banyak lagi pelanggaran lainnya sehingga layak untuk dilakukan PAW”, ungkapnya.

menurut Agus Karmawan, proses PAW terhadap HS ini sebelumnya telah dilakukan konsultasi yang mendalam ke KPU Provinsi bahkan KPU Pusat, bahkan ke Biro hukum. dimana keanggotaan yang bersangkutan saat ini berada di kubu versi Hutomo Mandala Putra yang saat ini belum memiliki kekuatan hukum tetap lantara hingga saat ini masih berproses hukum dan belum dinyatakan Incracht atau belum ada proses penyelesaian akhir dari suatu perkara.

Meski saat ini kubu HMP telah menang di PTUN, namun belum dikatakan akhir dari semuanya, karena belum memiliki kekuatan hukum tetap atau Incrach, sementara Kepemimpinan Muchdi saat ini adalah yang pertama dan masih tercatat di Kemenkumham adalah pengurus Partai Berkarya yang sah dan belum ada keputusan Menkumham yang baru.

“jadi wajar kami melakukan beberapa proses PAW di beberapa wilayah kabupaten, karena ada beberapa anggota yang telah melanggar aturan dan membelot ke kepengurusan kubu HMP yang jelas-jelas tidak terdaftar di Kemenkumham RI”, tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum DPC Partai Berkarya Kabupaten Sumbawa, Surahman SH menambahkan, surat yang dilayangkan ke DPRD Sumbawa telah seminggu yang lalu dilakukan, pihaknya selaku kuasa hukum sejauh ini tetap intens melakukan komunikasi dengan lembaga DPRD Sumbawa terutama dengan pimpinan. adapun alasan HS dilakukan pemecatan atau PAW, karena tidak memberikan kontribusi terhadap partai dan yang paling fatal yakni melakukan Munaslub dengan kubu HMP.

“jika proses PAW ini buntu ditingkat DPRD maka pihaknya akan menempuh upaya hukum lainnya seperti upaya hukum perdata maupun pidana. Intinya apa yang dilakukan oleh pihak DPW telah sesuai dengan aturan partai yang diatur dalam PKPU serta berdasarkan landasan hukum tentang partai yang dikeluarkan dan diatur oleh negara”, tegas Surahman.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Ketua DPW Partai Berkarya NTB Versi Muchdi, Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafiq SH didampingi Ahmadul Kosasi SH mewakili lembaga, dalam hal ini akan segera memberikan jawaban kepada DPC maupun DPW Partai Berkarya. namun sebelumnya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Biro Hukum Propinsi NTB bahkan dalam waktu dekat lembaga DPRD Sumbawa akan memanggil KPUD Sumbawa prihal melalukan konsultasi terhadap permasalahan ini.

‘’Kami tidak ingin mengeluarkan keputusan yang gegabah terkait surat permintaan PAW yang telah dilayangkan ini, karna DPRD secara kelembagaan harus melakukan berbagai pertimbangan hukum dan kajian terhadap permasalahan ini. yang jelas surat balasan dari lembaga DPRD Sumbawa tidak akan lama keluar atau dalam waktu dekat”, tegas Rafik.

Untuk diketahui, HS adalah anggota DPRD Sumbawa dari Partai Berkarya di Dapil Sumbawa II yakni Kecamatan Moyo Hulu, Lenangguar, Orong Telu, Lunyuk, Ropang, Lantung, Lape dan Kecamatan Lopok dengan perolehan suara tertinggi mengalahkan beberapa rival politiknya pada pileg lalu. (Jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Abdul Rafiq SH : World Peace Day 2021 Diimplementasikan Dengan Menyebarkan Kasih Sayang, Kebaikan dan Harapan Dalam Menghadapi Pandemi

Sen Sep 20 , 2021
Spread the love       SUMBAWA, bidikankameranews.com – Sehari menjelang hari perdamaian internasional, media ini sengaja bertemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, […]