Sumbawa Besar NTB,
bidikankameranews.com –
Dalam rangka penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika.
sebagai upaya pencegahan lingkungan kerja untuk bersih dari narkoba, Badan Kepegawaian dan
Pengembangan SDM kabupaten Sumbawa melaksanakan tes urine terhadap seluruh staf dan karyawan sebanyak 43 orang mulai dari Kepala BKPSDM Sumbawa. kegiatan tersebut kerjasama dengan BNN kabupaten Sumbawa, selasa (19/10/2021) di halaman Kantor setempat.
Sub Kordinator P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat) BMM kabupaten Sumbawa, Nur Syafruddin, A.Md yang dikonfirmasi wartawa di sela-sela kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan tes urine ini diharapkan dapat diikuti oleh seluruh OPD lainnya hingga ke bawah yakni seluruh kepala desa sebagai upaya bersama dalam mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, terang Nur Syafruddin.
untuk mewujudkan hal ini, sambungnya, tentunya dibutuhkan peran bersama dan yang lebih penting lagi, penentu kebijakan yakni Bupati dapat mengeluarkan Perbup sebagai dasar untuk mewajibkan setiap OPD melakukan tes urine serta upaya pencegahan lainnya, bebernya.
secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembamgan SDM sumbawa, Tata Kostara S.Sos menegaskan, pihaknya berupaya melakukan pembinaan yang preventif terhadap ASN agar tidak terjerat dalam lingkaran narkoba. tes urine di internal BKPSDM ini merupakan contoh bagi ASN di OPD lainnya.
upaya upaya pembinaan terhadap ASN tetap dikedepankan, jika terbukti ada ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, maka akan diberikan tindalam tegas.
“sudah ada beberapa ASN yang terbukti terlibat narkoba dan diberikan sanksi tegas hingga pemecatan. pihaknya sangat mendukung program BNN kabupaten Sumbawa dalam rangka deteksi dini terhadap ASN, tegasnya.
“kita mulai dari lingkungan kerja kita, semoga OPD lain dapat mengikutinya. tes urine tidak hanya saat ini saja tapi dilaksanakan secara berkesinambungan, bila perlu dibuatkan program rutin”, Ujar Tata Kostara.
menurutnya, langkah tersebut sebagai upaya memproteksi para ASN khususnya di lingkup Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Sumbawa agar tidak terlibat pada penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba ini semakin bebas dipasarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita harus mawas diri, lindungi keluarga maupun lingkungan sekitar kita agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tuturnya .
dirinya mengimbau semua ASN untuk bersama-sama dapat mencegah sejak dini bahaya penyalahgunaan narkoba, minimal bagi diri sendiri, di lingkungan kerja, hingga di lingkungan tempat tinggal, tandas Kepala BKPSDM Sumbawa. (jim)