PROYEK PENAHAN TEBING 9,9 Milyar Di KSB Jebol, Dikerjakan Asal- asalan, BWS Tutup Mata ” Diduga ada Kong kali Kong “

Spread the love

PROYEK PENAHAN TEBING 9,9 Milyar Di KSB Jebol, Dikerjakan Asal- asalan, BWS Tutup Mata ” Diduga ada Kong kali Kong “

Taliwang, bidikankameranews.com


Proyek Bronjong penahan tebing yang berlokasi di Desa Beru Kecamatan Brang Rea dan Sungai Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat diduga pengerjaannya asal , proyek yang dikerjakan oleh PT Lamtoro Gum Lestari ini menelan anggaran Rp 9,9 Milyar , Proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Tenaggara I ( Satuan Kegiatan Sungai Pantai II SNVT PJSA NT I Provinsi NTB), yang kini dalam tahap pelaksanaan pengerjaan sudah mengalami kerusakan fatal dengan kerusakan 50 meter dan tinggi 14 trap.


Hal itu diungkapkan Sabarudin Arib Ketua LSM Forum Aspirasi Masyarakat Sumbawa Barat ( Fasmar SB) kepada media bidikankameranews.com pada minggu ( 07/11) , mengatakan bahwa dirinya merasa kecewa dengan pihak kontraktor yang telah mengerjakannya yakni PT Lamtoro Gum Lestari pasalnya penahan tebing yang memakan dana hingga Rp 9,9 Milyar tersebut dibuat secara asal-asalan.

“Kami kecewa dengan Kontraktor dan Konsultan Pengawas , kenapa pembangunan bronjong penahan tebing kok di buat asal-asalan apalagi pembangunan penahan tebing yang sangat diperlukan oleh masyarakat, karena desa Berubah sangat rawan banjir setiap musim hujan.


Sabarudin selalu Ketua LSM Fasmar tersebut juga menyampaikan pembuatan pengerjaan pemasangan Bronjong penahan tebing yang diduga asal-asalan yakni batu yang terpasang tidak memenuhi standar RAB, justru banyak batu kecil yang tidak tersusun rapi terkesan asal jadi dan selesai.

“Kalau pantauan kami tidak sesuai mulai dari papan proyek saja tidak ada terpasang dilokasi kerja ditambah lagi pemasangan berong tebingnya yang tegak, kemiringan pasangan bronjong tidak memenuhi standar kerja sesuai RAB, sehingga bronjong tersebut mudah tergerus air hujan ,” katanya.

Menurut Sabarudin, bahwa proyek tersebut mulai dikerjakan pada awal bulan Juli 2021, dalam Proses pelaksanaan pekerjaan selaku pegiat Lembaga, selalu mendatangi pelaksana dan pengawas proyek tersebut guna berkordinasi dengan meminta untuk memasang papan nama proyek , ” selaku tokoh masyarakat harus mengetahui agar ada acuan untuk melakukan pengawasan, namun pihak pengawas dan konsultan pelaksana selalu menjanjikan ” kata Sabarudin kesal

Didalam pelaksana pengerjaan proyek tersebut, pondasinya tidak dilakukan penggalian sampai tanah keras alias tanah dasar, karena pada posisi awal pada lokasi proyek tersebut ada pasangan beronjong lama hanya 8 trap tempat lokasi tersebut, beronjong itu dibongkar akan tetapi penggalian pondasi ulang tidak sampai kedalam tanah dasar, sementara kondisi tebing sungai tersebut tanahnya sangat labil,

” terkait dolken, menurut hemat saya tidak memenuhi standar ukurannya sesuai yang tertuang di RAB, pemasangan bronjong ada dua kunci kekuatan, pasangan pondasi galian harus mencapai tanah keras dan kedua kayu dolken nya harus memenuhi standar, justru yang dipasangkan adalah kayu bakar bukan kayu dkhususkan untuk dolken, minimal lingkaran kayu 12 cm ” jelas Sabarudin

Sabarudin melihat proyek ini dikerjakan asal – asalan alias asal jadi dengan asal selesai dan untung banyak.

” itu terbukti asal jadi, belum apa apa sudah mengalami kerusakan fatal lebih kurang 50 meter, itupun curah hujannya masih kecil dan belum terjadi banjir, bagaimana seandainya terjadi banjir besar, saya tidak menjamin bronjong itu akan kokoh seperti yang kita harapkan, dan saya sudah konfirmasi langsung Dirut PT Lamtoro Gum Lestari Sunardi, beliau mengakui kesalahan dan siap memperbaiki, dan sunardi berjanji bronjong yang mengalami kerusakan akan dikerjakan mulai dari nol persen, bukan masalah perbaikan nol persen yang dilakukan oleh pihak kontraktor, akan tetapi kwalitas dan kwantitas dari hasil pekerjaannya itu dipertanyakan ” Sabarudin mantap

Hal senada juga disampaikan oleh A Yusuf Maula Mantan Anggota DPRD KSB kepada media , bahwa pemasangan dolken tidak sesuai dan maksimal termasuk pemasangan ijuknya, ” dari awal saya sudah menduga dan mempertanyakan kwalitas bronjonng penahan tebing yang dikerjakan oleh PT LAMTORO GUM LESTARI terkesan asal jadi dan asal asalan, dan saya tidak pernah melihat konsultan pengawas berada dilapangan .

” Pemasangan kayu dolken itu seharusnya pemasangannya pada posisi ditengan dengan lebar minimal 12 cm, ternyata dipasang pada posisi pinggir dengan kayu dolken yang sangat kecil dan tidak merata, sehingga kekuatan fondasi bronjong tersebut perlu dioertanyakan, ada apa Kontraktor, PPK dan Konsultan Pengawas, mengabaikan Standar Gambar RAB, ” kata Yusup

Begitu juga dengan pemasangan pondasi awal tidak sesuai Gambar RAB, seharusnya digali sampai dasar tanah keras, kasihan uang rakyat dipergunakan asal asalan , ” mereka yang untung, rakyat yang buntung

Kesalahan fatal kata yusuf , batu bronjong banyak yang tidak sesuai spesifikasi RAB dan ijuknya asal pasang , Pemasangan bronjong pun susunan tidak merata, ada 13 susunan dan ada yang 9 susunan, dan lebar bronjong kurang dari satu meter / trap, sehingga masyarakat sampir di seputaran aliran sungai tidak menerima, ” Proyek provinsi yang dikerjakan di ksb seluruh tingkat pengawasannya rapuh, sebab konsultan pengawas tugas mengawasi irama proyek yang dikerjakan oleh kontraktor dilapangan, justeru menjadi juru ukur ” Kata Yusup

Sementara Sunardi Dirut PT LAMTORO GUM LESTARI saat di konfirmasi via seluler terkait hal tersebut diatas, mengaku soal besar kecilnya dolken sama sekali tidak mengetahui, ” saya tidak tahu, saya serahkan semua pengerjaan sama pelaksana saya, saya tidak tahu ukurannya berapa ” kata sunardi acuh

Sedang dari pihak BWS sendiri saat dikonfirmasi melalui Kepala BWS NTB melalui seluler dan Watshaap tidak mau berkomentar, justeru HP nya dimatikan.

Hasil investigasi lapangan, kerusakan bronjong tersebut cukup fatal, dan tidak menjamin akan kokoh disaat musim hujan datang terus menerus ( reporter Edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Kades Sapugara Bree Sesalkan Pihak Kontraktor Mengabaikan Kwalitas BRONJONG Tanggul Pengaman Tebing

Ming Nov 7 , 2021
Spread the love       Kades Sapugara Bree Sesalkan Pihak Kontraktor Mengabaikan Kwalitas BRONJONG Tanggul Pengaman Tebing   Sumbawa Barat, bidikankameranews.com Buruknya […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100196

cuaca 898100197

cuaca 898100198

cuaca 898100199

cuaca 898100200

cuaca 898100201

cuaca 898100202

cuaca 898100203

cuaca 898100204

cuaca 898100205

cuaca 898100206

cuaca 898100207

cuaca 898100208

cuaca 898100209

cuaca 898100210

cuaca 898100211

cuaca 898100212

cuaca 898100213

cuaca 898100214

cuaca 898100215

cuaca 898100216

cuaca 898100217

cuaca 898100218

cuaca 898100219

cuaca 898100220

cuaca 898100221

cuaca 898100222

cuaca 898100223

cuaca 898100224

cuaca 898100225

content-1701