Sumbawa Besar, bidikancameranews.com –
Kepolisian Resor Sumbawa melalui Unit Patroli Samapta mengamankan empat orang remaja lantaran membuat onar, di salah satu Minimarket kecamatan Labuhan Badas, minggu (07/11/21) malam.
Kasat Samapta Iptu Mulyadi SH, Saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos menerangkan, para remaja tersebut diamankan polisi berawal dari informasi masyarakat terkait adanya keributan sekelompok anak muda di salah satu Minimarket di daerah labuhan badas.
Menerima informasi tersebut, Petugas langsung menuju lokasi. tetapi saat tiba dilokasi sudah sepi, petugas kemudian melakukan penyisiran dan saat tiba di daerah taman pasar labuhan petugas menemukan sekelompok remaja yang tengah berkumpul dan mengkonsumsi minuman keras. melihat kedatangan petugas, para remaja tersebut kemudian kabur namun petugas berhasil mengamankan 2 orang remaja dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Sumbawa.
Petugas selanjutnya kembali melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan kembali mendapati lima orang remaja yang sedang berkumpul , tiga orang berhasil kabur dan dua orang berhasil diamankan petugas, terang Kasi Humas.
“Saat diinterogasi, keempat remaja yang berhasil diamankan tersebut mengaku bahwa terlibat dalam aksi keributan yang terjadi di Minimarket”, ungkapnya.
selain mengamankan para remaja tersebut, petugas juga mengamankan 2 bilah senjata tajam berupa pedang dari tangan mereka. aksi keributan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman antar remaja serta akibat pengaruh minuman keras.
“Setelah diamankan para remaja tersebut kemudian kami berikan tindakan serta diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi”, pungkas AKP Sumardi. (jim)