Pembangunan Puskesmas Maluk Sesuai Prototipe Kemenkes,  Direncanakan Selesai Akhir Desember 2021

Spread the love

Pembangunan Puskesmas Maluk Sesuai Prototipe Kemenkes,  Direncanakan Selesai Akhir Desember 2021

Sumbawa Barat,  bidikankameranews.com

Pembangunan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas harus sesuai dengan standar. Karena itu,  setidaknya saat dilakukan perencanaan,  maka bukan hanya digambar selesai lalu dibangun,  akan tetapi harus dikonsultasi dengan dinas kesehatan agar sesuai dengan standar,  terutama dalam hal penataan ruangan. Sebab, fasilitas kesehatan itu ada kriterianya,  ada syaratnya, bukan asal jadi gedung.

Pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat ( Puskesmas)  di Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat ini dipastikan sesuai dengan Prototipe yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI

Puskesmas dengan anggaran Rp 7,8 Milyar tersebut telah memasuki tahap penyelesaian Konstruksi yang direncanakan tuntas pada 20 Desember 2021, hal ini dikatakan oleh PPK Hendri Fitriawan, S.KM., M.KM pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat kepada Tim Media yang melakukan Monitoring langsung atas Progres Pembangunan Puskesmas tersebut pada, rabu ( 08/12 ).

Menurut Hendri, Berdasarkan Permenkes Nomor 4 tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan disebutkan bahwa standar pelayanan kesehatan perorangan dan masyarakat harus terpenuhi dalam pembangunan.

Selain itu, pada pasal 10 ayat (4) Permenkes Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat disebutkan bahwa Puskesmas harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, peralatan, ketenagaan, kefarmasian, dan laboratorium klinik.

“Maka untuk memenuhi kriteria dan prototipe yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, pembangunan Puskesmas Maluk dan Jereweh mengalami perubahan desain rencana dan item pekerjaan,” ujarnya

Dia menambahkan bahwa luas bangunan pelayanan kesehatan tersebut memang mengalami perubahan. Hal ini untuk menghasilkan bangunan yang sesuai dengan usia teknis dan usia layanan, sehingga pondasinya juga harus diganti dari semula menggunakan strauss pile menjadi mini pile.

“Perubahan pondasi strauss pile terjadi karena kondisi tanah di lokasi tersebut berpasir. Akibatnya, dinding atau lubang strauss sulit dibuat agar antara strauss dan dinding strauss tidak terjadi pengikatan. Setelah dikaji secara teknis, maka disimpulkan pondasi jenis strauss pile diganti menggunakan mini pile,” bebernya.

” diharapkan dengan prototipe dari Kemenkes RI, maka pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas tersebut bisa semakin meningkat dan baik.Yang jelas kita mengacu ke sana. Karena teknisnya semua kan harus berdasarkan aturan yang berlaku,” kata Hendri

Sementara soal waktu pelaksanaan, kata Hendri , memang ada permohonan tambahan waktu dari kontraktor pelaksana. Hal itu disebabkan terdapat ada perubahan dan tambahan kegiatan baru berupa interior dan pembuatan pagar sekeliling serta penambahan pekerjaan timbunan.

“Berdasarkan analisa teknis dari konsultan pengawas ditargetkan selesai pada 20 desember 2021 Jadi, pembangunan Puskesmas Maluk dipastikan tuntas tahun ini,” tegas Hendri

Sementara itu, Humas Kontraktor Pelaksana CV Cipta Mandiri   menambahkan, bahwa perubahan dan penyesuaian dengan kondisi lapangan tersebut tidak serta merta dilakukan. Namun lebih dari itu, telah mendapat persetujuan dari stakeholder pelaksana kegiatan terkait dan yang pasti juga melalui kajian teknis dan biaya.

“Saya kira sah-sah saja dirubah untuk menyempurnakan bangunan kesehatan agar penyelenggaraan pelayanan kesehatan ideal dan memenuhi ketentuan yang diatur,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun media, perubahan pada paket bangunan Puskesmas Maluk meliputi pekerjaan pondasi. Selain itu juga terdapat penambahan pekerjaan yang terdiri dari pekerjaan elevasi, redsign, penambahan pekerjaan pagar keliling serta penambahan pekerjaan interior.

Perubahan lainnya adalah penambahan pekerjaan pagar keliling ,  Perubahan ini dimaksudkan untuk memaksimalkan anggaran kegiatan yang dialokasikan pada kontrak pekerjaan bangunan kesehatan Puskesmas Maluk

Bahkan, penambahan pekerjaan juga terjadi pada pekerjaan interior. Selain untuk memaksimalkan anggaran, perubahan interior di ruang pendaftaran dan ruang farmasi ini, juga untuk mengadopsi konstruksi modern

Untuk diketahui,  berdasarkan monitoring tim media,  bahwa  Pembangunan Puskesmas Kecamatan Maluk yang mendapatkan DAK Yandes tahun  2021 ,yang dikerjakan oleh kontraktor CV. Cipta Mandiri dengan anggaran Rp 7, 8 Milyar       sudah berpedoman pada syarat dan standar kesehatan, segingga bangunannya sangat kokoh

Bagunan berlantai dua tersebut telah dirancang sedemikian rupa untuk ruangannya,  yang mana nantinya Lantai 1 untuk pelayanan medis,  baik itu UGD,  Rawat Inap dan rawat jalan, sedangkan Lantai 2 untuk pelayanan Administrasi,  sehingga tidak mengganggu pelayanan para pasien. ( Edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

PostkotaNTB Salurkan Bantuan Sembako Kepada Korban Banjir Bandeng di Desa Lembah Sari

Rab Des 8 , 2021
Spread the love       PostkotaNTB Salurkan Bantuan Sembako Kepada Korban Banjir Bandeng di Desa Lembah Sari Lombok Barat, bidikankameranews.com Bencana Banjir […]
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701