Penyidik Reskrim Dalami Kasus Pria Bencong Yang Mengaku Disodomi Tiga Pria

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
kasus pria bencong berinisial DN alias Danker (22) yang mengaku disodomi oleh 3 pria tak dikenal masih didalami oleh penyidik Reskrim polres Sumbawa.

Kasat Reskrim polres sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofel S.T.K yang diwawancara di ruang kerjanya, selasa (11/01/2022) menegaskan bahwa pihaknya sudah mendatangi TKP dan memeriksa beberapa saksi.
dari keterangan saksi saksi, bahwa gedung pantai baru yang diakui DN tempat dirinya disodomi tiga pria, ternyata malam harinya digembok oleh penjaga dan tidak ada orang yang bisa masuk. menurut penjaga gedung, pagi hari tidak ada bekas apa-apa saat membersihkan gedung, tidak ada bercak darah dan segala macam seperti pengakuan DN.

dikatakan Iptu Ivan, dari penuturan korban mengaku mengalami pendarahan di lubang anus, begitu dikroscek ke RSUD ternyata tidak ada dan hasil visum dari dokter juga tidak ada tanda-tanda kekerasan seperti yang disampaikan korban yang mengaku dipukul menggunakan kayu balok di bagian paha, tidak ada bekas atau memar.

“nanti kita dalami lagi, apa yang dilaporkan DN membuat orang heboh, setelah kita cek di lapangan semuanya tidak kita dapati bukti. meski demikian, kami masih mendalami laporan DN dan akan dilakukan pemanggilan kembali terhadap DN”, tegas Iptu Ivan.

seperti diberitakan sebelumnya, seorang pria bencong (berkelakuan wanita) melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Sumbawa, sabtu kemarin (8/1/2022). Pria “Alay” berinisial DN (22) yang akrab disapa Danker, bekerja sebagai PS di sebuah cafe wilayah Sampar Maras. ia mengaku disodomi oleh tiga orang laki laki secara bergilir, selain disodomi juga dianiaya pada Kamis (6/1/2022) dinihari sekitar pukul 02.30 Wita di Gedung Pantai Baru, Desa Labuan Sumbawa.

dari pengakuannya, kasus ini berawal ketika korban Danker hendak pulang ke kos-kosanya di Desa Karang Dima setelah berbelanja di Alfamart.

“Ketika di Jalan Raya Pantai Saliperate, Danker dicegat oleh tiga pria yang tak dikenal dan menyeretnya ke Gedung Pantai Baru. korban dipaksa untuk berbaring di lantai sementara kedua tangannya diikat menggunakan baju”.

satu per satu pelaku melakukan aksi tak senonoh yakni menyodomi korban. Setelah itu, para pelaku merampas uang korban yang ada dalam tas sebesar Rp. 550.000.

“Korban berusaha melepaskan diri namun salah satu pelaku mencekik leher dan memukul korban. Karena kesakitan korban berteriak namun pelaku kembali memukul korban dengan kayu pada bagian paha kanan. korban terjatuh sedangkan para pelaku pun meninggalkan korban yang meronta kesakitan sembari mencari pertolongan”.

Korban mengaku, bahwa ketiga pelaku tidak diketahui identitasnya, kini masih diselidiki.
korban sudah divisum dan hasil sementara tidak ditemukan tanda kekerasan baik di bagian anus maupun di bagian paha, tandas Iptu Ivan. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dandim 1607/Sumbawa Pamit Kepada Seluruh Anggota

Sel Jan 11 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Diakhir masa purna tugas Dandim 1607/ Sumbawa, Letkol Kav Rudi Kurniawan, S.Sos, M.Tr […]