Sumbawa Besar, bidikankameranews –
seorang pria berinisial SP alias Leak (26) berhasil diringkus Polsek Utan pada rabu malam (26/01/2022). Leak diringkus berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/07/I/2022/SPKT SEK UTAN terkait tindak pidana pencurian handphone.
Sebelum diringkus, sempat terjadi aksi kejar – kejaran antara SP dengan pihak kepolisian. “Penangkapan terhadap SP alias Leak dipimpin Kapolsek Utan Iptu M. Yusuf. Saat akan diringkus, SP sedang asyik bermain kartu di Lapangan Taman Utan, ketika melihat polisi SP langsung berlari melompati pagar sehingga terjadi aksi kejar kejaran. akhirnya polisi memberikan tembakan peringatan dan SP berhasil diringkus,” ungkap Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos.
kasus pencurian ini dilakukan Leak bersama rekannya berinisial JR yang sudah diringkus terlebih dahulu oleh Polsek Utan. Saat ini keduanya sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Utan, tutupnya. (jim)