Dua Pencuri Sarang Burung Walet di Labangka Diringkus Polisi

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Dua orang pelaku pencurian sarang burung walet milik Usnaidi (40) warga Dusun Kembang Kuning, Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka ditangkap polisi. Keduanya masing-masih berisial BH (39) dan MS (16) warga Dusun Kembang Kuning, Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka. Mereka ditangkap di tempat berbeda, Sabtu (29/01/2022) malam kemarin.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan. pencurian tersebut terjadi pada, Jumat (28/01/2022) sekitar pukul 23.00 wita di rumah walet milik korban.

Koban baru mengatahui sebanyak 15 buah sarang waletnya hilang pada hari berikutnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1,2 juta rupiah, kemudian melaporkannya ke Polsek Labangka.

Mendapat laporan tersebut, Polsek Labangka melakukan penyelidikan. Berhasarkan hasil penyelidikan, didapatkan informasi salah seorang terduga pelaku berinisial MS hendak menjual sarang walet tersebut ke wilayah Kota Sumbawa. setelah dilakukan pengejaran anggota berhasil menangkap MS. Dari keterangannya, ia melakukan aksi pencurian itu bersama BH. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap BH. Ia berhasil ditangkap di salah satu rumah warga setempat tanpa perlawanan.
Adapun barang bukti berhasil disita yakni, 15 buah sarang burung walet seberat 1 ons milik korban.

“Kedua pelaku sudah diamankan sudah diamankan ke Polres Sumbawa untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, tandas Kasi Humas. (jim)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polisi Tangkap Pria Pengedar Narkoba di Desa Motong Utan, Amankan 11 Poket Sabu

Sel Feb 1 , 2022
Spread the love      j Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba polres sumbawa menangkap seorang pengedar narkoba berinisial AR […]