Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Sumbawa Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si selaku Pengfuna Anggaran (PA) menegaskan, bahwa pengadaan bibit bawang merah dari program Upland telah sesuai aturan. Sistem pengadaannya berpedoman pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018.
“Ketika kami tidak mengindahkan vedum atau aturan pengadaan barang yang memang sudah diatur oleh pemerintah, maka itu akan menjadi salah di pihak kami”,tegasnya dalam jumpa pers selasa malam (5/3/2022).
Dikatakan Kadis Pertanian Sumbawa, pengadaan bibit bawang program Upland tahun ini diperuntukkan bagi 385 hektar lahan pertanian, 45 hektar diantaranya untuk pengembangan penangkar benih.
“Untuk pengadaannya sendiri dilakukan melalui E-Katalog, sesuai Perpres nomor 16 Tahun 2018”, tegasnya.
Mengenai isu bahwa bibit bawang itu dari Bima, dengan tegas Ia membantah.hal itu tidak benar, sebab ia sendiri mengawal pendistribusian bibit itu ke Sumbawa.
“Memang supir truk itu kelolosan tidak tahu jalan, karena beliau itu dari Jawa. Semua akhirnya belok lagi sehingga dikatakan bahwa dari bima. Semua tiga sopir itu mengeluarkan surat jalannya lengkap. Ada bukti penyeberangan dari Surabaya, dari Lombok ke Sumbawa semua lengkap,” ungkap Kadis.
Dalam pelaksanaan program ini, terangnya, pihaknya selalu berhati-hati. Karena ini juga merupakan pembelajaran baginya selaku kepala dinas yang baru. Dalam pelaksanaannya, pihaknya juga meminta pendampingan dari pihak Kejaksaan, Kepolisian dan TNI. Dia juga berterimakasih atas kritik dari berbagai pihak sehingga pihaknya bisa bekerja lebih baik lagi kedepannya, tukas Kadis Pertanian.
di tempat yang sama, Tim Teknis dari CV. Sudah Ada selaku penyedia barang, Dian Alex Candra mengatakan, pengadaan barang sesuai dengan E-Katalog. Dijelaskan, apabila barangnya sudah ada dalam E-Katalog, kemudian dilakukan pengadaan dengan proses tender, maka PPK dan KPA-nya kedepan akan bermasalah.
ditegaskannya, sesuai Perpres nomor 16 tahun 2018, metode pengadaan barang diutamakan menggunakan E-Katalog. Barulah kemudian menggunakan penunjukan langsung, apabila nilainya dibawah Rp 200 juta. Kemudian tender cepat dan tender sederhana seperti yang dikerjakan.
Jadi kebetulan di Januari itu sudah dibuka pendaftaran E-Katalog sektoral. Dimana E-Katalog sektoral itu seluruh benih pertanian sudah ada. Termasuk varietas bawang merahnya semua ada. Hanya saja tidak ada yang label ungu yang tersedia. Yang ada hanya label biru. Jadi yang di E-Katalog label biru sesuai dengan yang kebutuhan Dinas Pertanian Sumbawa.
“Kalau untuk kesiapan benih, Insya Allah kita sudah berani tayang di E-Katalog sebelum tender. Karena sebelumnya ada verifikasi faktual, ada verifikasi yang terjun langsung ke lapangan, ketersediaan kita setiap bulan dipantau. Yang namanya benih itu sudah ada di gudang dan ada labelnya bukan yang ada di tanaman. Jadi yang namanya benih itu yang sudah di dalam gudang itu dan sudah ada labelnya. Bukan yang ada ditanaman. Jadi benih yang di gudang itu sudah dalam stok, bukan benih yang masih tanaman,” terang Alex.
Alex menegaskan bahwa ketersediaan benih dari pihaknya sudah ada. Karena yang tersedia di gudang itu yang benar-benar jadi benih. Jadi kapan pun pihaknya siap melakukan pengiriman.
“Selain sumbawa kita sudah selesaikan dua tahap dari kementerian tahap pertama. Itu ada lima kabupaten, jumlahnya 150 ton. Sampai hari ini yang sudah berkontrak 710 ton. Tapi kalau stok yang sudah ready di gudang 450 ton. Sumbawa sudah mulai droping,” pungkasnya. (jim)