Sumbawa Besar, bidikankameranews.com –
Sedang asik berjudi di tengah bulan ramadhan 5 lelaki warga Keluran Samapuin Kecamatan Sumbawa digiring menuju Mapolres Sumbawa Minggu siang (10/4/2022).
Kelimanya masing masing berinisial RP (21), ZB (25), IM (31), MZ (35) dan HS (50), mereka diringkus tepatnya di Pinggir Kali wilayah RT 03 RW 05 Kelurahan Samapuin. dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita uang tunai senilai 1.380.000,- dan 2 set kartu domino.
Kapolres Sumbawa dalam siaran pers melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, S.Sos membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Penggerebekan judi ini berawal dari laporan masyarakat setempat. Para terduga pelaku sedang asik bermain judi di pinggir kali di siang bolong.” jelasnya.
Pihak kepolisian sangat menyayangkan tindakan para pelaku perjudian ini karena dilakukan terang terangan di siang hari saat bulan ramadhan.
“Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku, saat ini kasus perjudian tersebut ditangani oleh satuan reserse kriminal Polres Sumbawa.” tutup kasi humas. (jim)