Sejam Setelah Penangkapan di Labangka, Polisi Kembali Ringkus Dua Terduga Pelaku di Dusun Batu Rasak Selante

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
berselang satu jam setelah Penangkapan di Labangka, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba polres sumbawa kembali menangkap terduga pelaku narkoba berinisial JN (36) di kediamannya yang bertempat di Dusu Batu Rasak RT 02/RW 05 Desa Selante Kec. Plampang Sumbawa, pada senin (11/4/2022) sekitar pukul 17.30 wita.
selain JN, turut juga diamankan seorang sopir berinisial BN (29) warga Dusun setempat.

dalam penangkapan itu, polisi mengamankan Barang Bukti berupa 1 buah hp, 6 poket belum diisi sabu, 4 buah skop, 2 buah gunting, 1 buah korek gas, 2 bendel klip, 1 buah pipa kaca, 1 buah sumbu, 1 buah bong, 1 kotak kaca mata, dan 1 wadah kotak senter.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Malaungi SH MH, pada selasa (12/4/2022) membenarkannya.
pada saat penangkapan dan penggeledahan tidak ditemukan narkotika, hanya ditemukan 6 poket yang belum diisi sabu, dan 1 buah hp yang digunakan untuk transaksi dengan terduga MH alias Bados yang terlebih dahulu ditangkap di Labangka.

“di hadapan para saksi, JN mengakui bahwa telah menjual shabu kepada Bados”, ungkap Iptu Ekky sapaan Kasat Reserse Narkoba.

selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
terduga pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Undang – Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jim)

 


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sejam Berikutnya, Polisi Kembali Menangkap Terduga Pelaku Bersama Istri Sirihnya di Plampang

Sel Apr 12 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – satu jam berikutnya lagi, setelah dilakukan pengembangan, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba polres […]