DPRD Sumbawa Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Sumbawa Tahun  2021

Spread the love

Sumbawa Besar, bidikankameranews.com
pada Jumat 22 April 2022, DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar rapat Paripurna dengan 2 agenda yakni Penyampaian laporan Panitia khusus atau Pansus DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sumbawa Tahun 2021 dan Persetujuan/penetapan terhadap keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sumbawa tahun 2021.

Rapat diselenggarakan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sumbawa yang dipimpin oleh Ketua DPRD Abdul Rafiq. Hadir mendampingi Wakil Ketua DPRD Drs. Mohamad Ansori dan Nanang Nashiruddin, S.AP., MM.Inov dan Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa. Sedangkan dari Pemerintah Daerah hadir Bupati Sumbawa yang diwakili Sekretaris Daerah Drs. H. Hasan Basri, MM. Bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Forkompinda.

Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq menjelasakan bahwa  Agenda Paripurna ini, dalam rangka melaksanakan kewajiban konstitusional dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik

Melalui sekretaris Dewan Ir Ahmad Yani, membacakan pooin Rekomendasi DPRD Kabupaten Sumbawa terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2021

“Menimbang :  bahwa dalam rangka terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai prinsip tata pemerintahan yang baik, maka Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang memuat Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan; Dan Seterusnya, ucap Yani.

Kemudian Menetapkan : Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun 2021.

KESATU : Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2021 merupakan Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang disampaikan kepada Bupati Sumbawa.

KEDUA : Rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu merupakan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah pada Tahun 2021 agar dapat dijadikan sebagai salah satu bahan acuan dalam rangka Perbaikan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah ke depan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ini.

KETIGA : Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, tegas Yani sapaan Sekwan yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Sumbawa dan Kadis Sosial ini.

Adapun lampiran rekomendasi DPRD adalah sebagai berikut :

1. Pemerintah Daerah harus berkoordinasi dan komunikasi secara intens Dalam sinergitas dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi NTB serta pihak terkait lainnya untuk akselerasi pembangunan lanjutan Rumah Sakit Umum Daerah di Sering Kecamatan Unter Iwes.

2. DPRD mendorong upaya optimalisasi kinerja Posyandu, dengan meningkatkan kualitas dan kompetensi bidan di Desa, dan mengupayakan semua Puskesmas menjadi Puskesmas PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar).

3. Pemerintah Daerah harus lebih masif dalam penyebarluasan dan sosialisasi Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 5 Tahun 2017 tentang Gerakan Literasi Sekolah kepada seluruh komponen masyarakat terutama dunia pendidikan, dengan harapan agar substansi dari Peraturan Bupati tersebut dapat lebih optimal diimplementasikan dengan memaksimalkan peran dan fungsi Tim Penyelenggara Literasi Sekolah baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat satuan pendidikan.

4. Terkait Peningkatan Jalan Mantap dan pemeliharaan jalan di Kota Sumbawa Besar dan ibu kota Kecamatan, Pemerintah Daerah perlu melakukan komunikasi dan advokasi anggaran dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi NTB sehingga bisa diberikan dukungan anggaran yang memadai.

5. Terhadap Penanganan kawasan pemukiman rawan banjir perlu dilakukan penataan dan perbaikan saluran Drainase yang rusak dan tersumbat di kawasan Kota Sumbawa Besar, Kecamatan Alas, Kecamatan Buer, Kecamatan Empang, dan beberapa kecamatan lainnya.

6.Terkait rencana Pembangunan Jalan Lingkar Utara di Kecamatan Alas, perlu dilakukan advokasi dan alokasi anggaran, sehingga proses pembangunan dapat berlanjut.

7. Terkait kondisi Jembatan Cinta di Kecamatan Alas yang putus akibat banjir, perlu mendapat perhatian dan penanganan serius serta harus dibangun kembali dengan struktur jembatan yang lebih kokoh.

8.Terkait kelanjutan Pembangunan Jalan Samota (termasuk Jembatan Kedua Samota), Pemerintah Daerah harus berkoordinasi dan berkomunikasi secara intens dengan Pemerintah Daerah Provinsi NTB dan Kementerian PUPR, sehingga pembangunannya segera direalisasikan.

9.Terkait penataan Kawasan Permukiman Kumuh, ketersediaan Fasilitas Air Bersih dan Lampu Penerangan Jalan Umum perlu menjadi atensi dan diperluas capaiannya, terlebih lagi dalam menghadapi event internasional MXGP Samota Sumbawa.

10.. DPRD mendorong Kabupaten Sumbawa menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA), agar generasi kedepan menjadi generasi yang merdeka, sosialisasi dan pengimplementasian Kabupaten Ramah Anak perlu terus dimasifkan melalui media massa dan media elektronik.

11. Terhadap seluruh catatan, kritik, saran dan masukan Panitia Khusus DPRD menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Rekomendasi ini, untuk menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah demi suksesnya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa.Pungkas Yani.

Atas sebelas Point penting rancangan rekomendasi DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut disetujui oleh  Seluruh Anggota DPRD menjadi keputusan DPRD yang ditandai dengan Ketukan Palu Sidang oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq. (**)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Tak Henti Berbakti Kepada Masyarakat, Kali ini Waka Ansori Bagikan 3.500 Paket Sembako Lebaran

Sel Apr 26 , 2022
Spread the love       Sumbawa Besar, bidikankameranews.com – Ada banyak cara untuk melakukan kebaikan  selama Ramadhan.  Salah satunya dengan berbagi keberkahan. […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701