Sumbawa Barat ,bidikankameranews.com
– Komisi Pemilih Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara pada Pilkada KSB sebanyak 92.470 pemilih, penetapan DPS ini melalu rapat Pleno Terbuka cukup alot antara Bawaslu dengan KPU pada hari ini, Kamis, (10/9) .
Dari hasil Rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kabupaten Sumbawa Barat tersebut, bahwa proses penetapan DPS tersebut sebelum terjadinya Coklit sampai proses terjadinya penetapan daftar pemilih sementara (DPS) ini banyak dinamika yang terjadi. Namun hal ini tetap menjadi masukan bagi kita semua untuk memperbaiki data pemilih, Hal ini dikatakan Ketua KPU Sumbawa Barat Deni Saputra S. Pd kepada media.
“Data pemilih ini selalu dinamis bisa saja berubah sewaktu-waktu dan belum final,” jelas Denny.
Ia juga mengucapakan terima kasih kepada PPK, PPS dan PPDP atas kinerjanya selama proses pemutakhiran data kepada masyarakat KSB yang bekerja siang malam, Deni juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu yang sudah menemani KPU dalam melakukan proses penCoklitan pemilih dilapangan
Diakhir sambutan, Dia mengingatkan juga kepada PPK, PPS dan PPDP agar selalu mentaati protokol kesehatan.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu KSB, Gufron, S. Pd.i berharap acara ini penting dihadiri oleh partai politik, Karena partai politik ini bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurut Gufron, pada saat proses pleno terbuka tersebut, Banyak terjadi dinamika antara KPU dan Bawaslu terkait dengan data pemilih. Pleno terbuka, Raekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kabupaten Sumbawa Barat,
” alhamdulillah, walau melalui perdebatan panjang yang cukup alot dengan KPU, akhirnya ditemukan titik temu walau dengan berbagai catatan ” kata Gufron
Acara itu dihadiri oleh Komisioner KPU KSB, Komisioner Bawaslu KSB, Partai Politik, PPK, TNI dan Polri. (Edi)