Sumbawa, bidikankameranes.com
Sekda Sumbawa H.Basri SPd. MPd di dampingi kuasa hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa dan Kepala Kejaksaaan Negeri Sumbawa Iwan Setiawan SH. meminta kepada pihak pelaksana pembangunan pasar seketeng agar tetap menjaga kuwalitas dan kuantitas , karena pembangunan Pasar Seketeng tidak sedikit menelan anggaran Negara, hal ini dikatakan usai meninjau pembangunan blok B pasar seketeng yang kini dalam tahap finishing.
Haji Bas akrap di sapa mengajak pihak pelaksana agat serius dan tepat waktu sesuai dengan waktu yang sisa 61 hari jam kerja , hal ini di sampaikan saat pertemuan di ruang direksi PT. Arya Jaya Raya belum lama ini
Di sisi lain pihak kuasa hukum pemerintah Iwan Setiawan SH, meminta kepada pihak pelaksana agar terbuka dalam penggunaan keuangan, jika ada hambatan ataupun gangguan diharapkan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, terutama disiplin mengikuti protokol kesehatan RI. mengingat kondisi situasi covid jangan sampai ada pekerja akan menjadi klaster baru sehingga menghambatnya pembangunan yang tersisa 61 hari lagi .
Terkait masalah baik yang sedang maupun yang akan di laksanakan, koordinasi itu penting harapnya,
Pembangunan Pasar Induk Seketeng Kabupaten Sumbawa .blok A di perkirakan selesai apa akhir 30 November 2020 mendatang, pasalnya Kontraktor Pelaksana PT. Arya Jaya Raya, karyawan dan pekerja memperlakukan jam lembur kerja untuk mengejar penyelesaian sesuai rencana progres keja sampai jangka waktu pelaksana yang sudah di tentukan , fisik pembangunan pasar induk seketeng sampai dengan Minggu lalu baru 49,27 % realisasi 44,46% Deviasi 4,81 %, Minggu ini Rencana 53,53 % dari perkiraan 4,26 % Realisasi 53,30 % dari perkiraan 8,85 % sementara Deviasi 0,23 % perkiraan dari 4,59 %.
” Ini sudah menunjukan prestasi kerja yang siknifikan ” tutur dedi selaku konsultan PT.Arya Jaya Raya ( wel)