Pelaku Pengerusakan dan Pengancaman Kades Mata Tarano Diamankan Polsek Empang

Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

 

Pelaku Pengerusakan dan Pengancaman Kades Mata Tarano Diamankan Polsek Empang

 

 

Sumbawa Besar,
bidikankameranews.com –

Kepolisian Sektor Empang Polres Sumbawa mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan pengerusakan dan pengancaman di Desa Mata Kecamatan Tarano Kabupaten Sumbawa, Jumat (22/01/21) sekitar pukul 10.00 wita.

Terduga pelaku berinisial MM, warga Desa Mata Kecamatan Tarano diamankan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/03/I/2021/SPKT/ Polsek Empang pada tanggal 22 januari 2021. dilaporkan oleh korban Sukirman yang tidak lain adalah Kepala Desa Mata Kecamatan Tarano.

Kapolsek Empang, AKP Sarjan yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S.Sos, Sabtu (23/1/2021) menjelaskan bahwa kasus pengerusakan tersebut berawal ketika pelaku yang datang ke Aula Kantor Desa Mata Kecamatan Tarano sambil berteriak dan menantang untuk berkelahi.

Kemudian Sekretaris Desa Mata, Gafariansyah bergegas keluar untuk menemui pelaku, namun yang terjadi justru pelaku dan Sekdes Mata terlibat cekcok hingga berujung perkelahian.

“Kades Mata berusaha melerai, namun pelaku langsung lari dan kembali lagi sambil membawa 2 bilah parang di tangannya” Ungkap AKP Sumardi.

pelaku lalu menghampiri korban yang berada di dekat mobilnya dan tiba-tiba mengambil sebuah batu yang berada di dekat mobil langsung memukul kaca mobil bagian belakang hingga pecah. pelaku menantang dan berkata “Kesini saya bunuh kamu” sambil mengacungkan parang ke arah Korban.

melihat situasi yang semakin memanas, Bhabinkamtibas Desa Mata berada di lokasi langsung menghampiri pelaku dan berupaya menenangkan sekaligus mengamankan senjata tajam serta menyuruh pelaku untuk pulang ke rumahnya.

“saat ini pelaku MM telah diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku” tandas Kasubbag Humas. (jim)


Spread the love
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  
  •  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tidak Patuhi Prokes, 58 Orang Terjaring Langsung Rapid Antigen Oleh Petugas Gabungan Di Sumbawa

Ming Jan 24 , 2021
Spread the love        Tidak Patuhi Prokes, 58 Orang Terjaring Langsung Rapid Antigen Oleh Petugas Gabungan Di Sumbawa     Sumbawa […]