Opini : Perjuangan kita masih Panjang melawan Pandemi Covid-19 Jika kita Abai

Spread the love

 

Opini :

Perjuangan kita masih Panjang melawan Pandemi Covid-19 Jika kita Abai

Oleh : Abdul Ma’ruf Rahmat, SP

Pandemi Covid 19 dalam 1,5 Tahun terakhir ini adalah yang teratas dalam trending percakapan dunia, Siapapun tahu bahwa wabah ini telah menyita perhatian seluruh Elemen masyarakat baik secara online maupun offline.

Pemerintah telah berupaya secara topdown mengeluarkan sejumlah regulasi dalam upaya penyelamatan negara dari keterpurukan. langkah terakhir saat ini adalah pemberian Vaksin kepada Masyarakat terutama Garda terdepan Pimpinan Negeri, Daerah sampai Tenaga Kesehatan, Berikutnya akan divaksinasi para Wartawan dan ASN.

“Kapal ini harus terus berjalan sampai pada dermaga idaman’ meski badai besar menghadang di depan, adakalanya kita harus diam, ada saatnya juga bergerak dengan langkah awas dan penuh kehati hatian. Seorang Nahkoda selalu tak henti menghimbau kepada seluruh anak buah Kapal dan penumpang untuk taat menjaga diri, dan tidak melakukan upaya yang dapat mengancam keselamatan seluruh penumpang”

Perumpamaan cerita di atas mungkin tak asing bagi kita yang kerap melakukan perjalanan ke berbagai pulau, namun suasana di atas laut itu sekarang berlaku diatas daratan, ya di Daerah kita masing masing. seluruh sektor kehidupan menuntut kita untuk taat dengan himbauan pemimpin kita baik dalam bentuk Surat Edaran, Surat Keputusan maupun maklumat, bahkan ada yang berbentuk Perda ini adalah hal yang luar biasa karena Perda adalah barang mahal dan butuh kekompkan para pihak antara Legislatif dan eksekutif untuk melahirkannya.

kita sebagai rakyat jelata berkativitas sekedar menyambung hidup, menjaga eksistensi diri, keluarga dan keberlanjutan usaha ekonomi, tak neko neko, bagaimana hari ini bisa makan dan keluarga tetap terjamin kesehatannya.
Inovasi, adaptasi dan kolaborasi adalah bahasa mentereng bagi para pemangku kebijakan yang buahnya diharapkan dapat dirasakan oleh rakyat, kata kata ini sangat populer dan dipopulerkan oleh Menteri Pariwisata dan Industri kreatif Republik Indonesia Sandiaga Uno dalam berbagai kesempatan dan kunjungan kerja beliau ke NTB.

Demikian halnya DPRD Kabupaten Sumbawa beberapa kali menerima audiensi masyarakat dan Para medis terkait dengan pelayanan kesehatan dan melonjaknya angka penderita Covid 19 ini. Pada dua pertemuan terakhir di awal bulan Februari ini, Komis 4 DPRD Kab Sumbawa telah mengeluarkan Rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk secara serius, Sistematis dan kolaboratif dalam mengendalikan penyebaran Covid 19. beberapa point rekomendasi yang dicetuskan diantaranya adalah :

1). Terhadap kebijakan yg diterapkan sebelumnya dalam pengendalian penyebaran Covid 19, Komisi IV meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengaktifkan kembali posko- posko yang ada di Kelurahan/ desa dan kecamatan

2). Diharapkan kepada pihak Kepolisian, Kodim dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dapat secara tegas mengambil tindakan, bila masih menemukan kerumunan massa dan tempat pelayanan publik yang tidak mematuhi Protokol kesehatan karena dapat menjadi tempat penyebaran virus covid 19.

3) Komisi 4 berharap kepada Pemerintah Daerah untuk mengumpulkan seluruh Kepala Desa dan Camat dalam upaya penegakan kedisiplinan. penerapan Surat Edaran Bupati terkait Protokol Kesehatan (PROKES), karena sampai hari ini surat edaran yang sudah dikeluarkan pemerintah hampir tidak dilaksanakan, hal ini dibuktikan dengan kegiatan di Desa desa tidak terkontrol dan belum memenuhi Prokes Pencegahan Covid 19.

4) Kepada Managemen Rumah Sakit dalam hal ini Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi dan Direktur RSUD Kab Sumbawa untuk dapat melakukan pemeriksaan secara objektif kepada pasien, dan membatasi jumlah pengunjung yang datang ke rumah sakit serta penerapan SOP pencegahan Covid 19.

Atas point rekomendasi tersebut akan bermakna dan bermanfaat sekali, bila kita seluruh masyarakat di daerah secara penuh kesadaran dan tidak abai dalam menjaga Protokol kesehatan ini. 3 M dan 5 M yang menjadi jargon paling populer ini harus tetap digaungkan, karena penulis mendapati di beberapa lokasi pelayanan Publik sudah mulai kedodoran dalam menerapkannya.

Meskipun Kita di NTB belum ditetapkan sebagai Area PPKM namun di beberapa Daerah yakni Jawa dan Bali telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Penetapan ini diinstruksikan oleh Menteri Dalam negeri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid 19). Baleid tersebut mengatur soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro. PPKM Mikro akan dilakukan mulai tanggal 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021. PPKM skala mikro dilakukan pemantauan zona resiko covid 19 hingga tingkat RT, sehingga dapat diketahui dan dilakukan tindakan penanganan secara serius.

Semua ikhtiar ini akan berhasil bila mayoritas dari populasi negeri ini bergerak aktif dan disiplin dalam penegakan Protokol Kesehatan, Kita abai berarti memberi ruang bagi Virus untuk menyebar. Kita tak boleh abai. Karena situasi di Daerah kita bisa masuk dalam kategori PPKM yakni bila tingkat kematian diatas rata rata nasional, tingkat kasus aktif diatas rata rata nasional, tingkat kesembuhan dibawah rata-rata nasional dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit diatas 70 %.

Hanya kepada Allah kita berharap dengan segala ikhtiar yang kita lakukan secara bersama-sama agar Pandemi ini segera berakhir.
Wallahuaklam.

 

Penulis :

(Staf Ahli Badan Anggaran DPRD Kab Sumbawa dan
mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Teknologi Sumbawa)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Persoalan Pupuk Menguat Pada Reses pertama Ahmadul Kosasi SH

Sen Feb 8 , 2021
Spread the love        Persoalan Pupuk Menguat Pada Reses pertama Ahmadul Kosasi SH     Sumbawa besar, bidikankameranews.com – Sebagai kewajiban […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

post 138000926

post 138000927

post 138000928

post 138000929

post 138000930

post 138000931

post 138000932

post 138000933

post 138000934

post 138000935

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

cuaca 228000691

cuaca 228000692

cuaca 228000693

cuaca 228000694

cuaca 228000695

cuaca 228000696

cuaca 228000697

cuaca 228000698

cuaca 228000699

cuaca 228000700

cuaca 228000701

cuaca 228000702

cuaca 228000703

cuaca 228000704

cuaca 228000705

cuaca 228000706

cuaca 228000707

cuaca 228000708

cuaca 228000709

cuaca 228000710

cuaca 228000711

cuaca 228000712

cuaca 228000713

cuaca 228000714

cuaca 228000715

cuaca 228000716

cuaca 228000717

cuaca 228000718

cuaca 228000719

cuaca 228000720

cuaca 228000721

cuaca 228000722

cuaca 228000723

cuaca 228000724

cuaca 228000725

cuaca 228000726

cuaca 228000727

cuaca 228000728

cuaca 228000729

cuaca 228000730

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

post 238000601

post 238000602

post 238000603

post 238000604

post 238000605

post 238000606

post 238000607

post 238000608

post 238000609

post 238000610

post 238000611

post 238000612

post 238000613

post 238000614

post 238000615

post 238000616

post 238000617

post 238000618

post 238000619

post 238000620

info 328000571

info 328000572

info 328000573

info 328000574

info 328000575

info 328000576

info 328000577

info 328000578

info 328000579

info 328000580

info 328000581

info 328000582

info 328000583

info 328000584

info 328000585

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

berita 428011481

berita 428011482

berita 428011483

berita 428011484

berita 428011485

berita 428011486

berita 428011487

berita 428011488

berita 428011489

berita 428011490

berita 428011491

berita 428011492

berita 428011493

berita 428011494

berita 428011495

berita 428011496

berita 428011497

berita 428011498

berita 428011499

berita 428011500

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

kajian 638000056

kajian 638000057

kajian 638000058

kajian 638000059

kajian 638000060

kajian 638000061

kajian 638000062

kajian 638000063

kajian 638000064

kajian 638000065

kajian 638000066

kajian 638000067

kajian 638000068

kajian 638000069

kajian 638000070

kajian 638000071

kajian 638000072

kajian 638000073

kajian 638000074

kajian 638000075

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

article 788000061

article 788000062

article 788000063

article 788000064

article 788000065

article 788000066

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000067

article 788000068

article 788000069

article 788000070

article 788000071

article 788000072

article 788000073

article 788000074

article 788000075

article 788000076

article 888000011

article 888000012

article 888000013

article 888000014

article 888000015

article 888000016

article 888000017

article 888000018

article 888000019

article 888000020

cuaca 988000001

cuaca 988000002

cuaca 988000003

cuaca 988000004

cuaca 988000005

cuaca 988000006

cuaca 988000007

cuaca 988000008

cuaca 988000009

cuaca 988000010

cuaca 988000011

cuaca 988000012

cuaca 988000013

cuaca 988000014

cuaca 988000015

content-1701