Pengedar Narkoba Kalangan Pelajar Di Moyo Utara Dibekuk Tim Resnarkoba Polres Sumbawa
Sumbawa besar,
bidikankameranews.com –
Tim Opsnal Satuan Resnarkoba polres Sumbawa menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, berinisial BY alias Bob (40), seorang pedagang yang beralamat di Dusun Sabang 001/003 Desa Sebewe Kec. Moyo Utara Sumbawa, pada Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 14.30 WITA.
Kapolres Sumbawa, AKBP Widy Saputra S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi S.Sos mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pengedar barang haram tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang sangat meresahkan dan diduga menjual narkotika di kalangan pelajar.
“TKPnya di rumah kost miliknya yang beralamat di Dusun Sabang 001/003 Desa Sebewe Kec. Moyo Utara.”, ujar AKP Sumardi.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut, antara lain : 1 ( satu ) poket klip obat transparan yang berisi narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 1.27 gram. 7 ( tujuh ) lembar klip obat transparan yang berisi narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 2,55 gram. 1 buah timbangan digital, uang tunai Rp. 300.000, 1 buah bong, 2 buah pipa kaca, 1 buah korek gas, 1 bendel klip obat transparan, 3 buah skop, 1 buah sumbu, 1 buah kotak plastik tempat shabu, 1 buah tas pinggang warna hitam.
Kasubbag Humas memaparkan kronologis penangkapan terhadap pelaku Bob, awalnya Kasat Resnarkoba Iptu Masdidin SH mendapat informasi dari masyarakat Desa Sebewe kec. Moyo Utara yang menyebutkan bahwa di rumah kost milik BY alias Bob sering dijadikan tempat pesta dan transksi narkotika.
“Berdasarkan infomasi tersebut Kasat Res Narkoba IPTU Masdidin, SH memerintahkan anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan. dipimpin Kanit Lidik Narkoba polres Sumbawa Aipda Joko Subroto bersama anggota opsnal melakukan penangkapan”, papar AKP Sumardi.
dikatakan Kasubbag Humas, saat penggeledahan terhadap pelaku perusak generasi bangsa itu, ditemukan 7 poket narkotika jenis shabu di dalam tas warna hitam milik Bob dan 1 poket lagi di atas meja kerjanya.
“saat dilakukan penggeledahan, pelaku Bob mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.
prlaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, ungkapnya.
menurut AKP Sumardi, pelaku merupakan pengedar narkotika jenis Shabu yang sangat meresahkan masyarakat setempat karena sebagian besar konsumennya adalah para pelajar di wilayah tersebut. tokoh masyarakat sangat mendukung penangkapan pelaku oleh pihak kepolisian, tandasnya. (Jim)