Dandim 1628/SB Dorong Pemulihan Kawasan dan Ketahanan Pangan

Spread the love

Sumbawa Barat,  bidikankameranews.com

Dandim 1628/SB letkol TNI CZI Sunardi mengikuti Rapat koordinasi Terkait pemulihan Kawasan dan ketahanan pangan Program Kodim 1628 Sumbawa Barat zoom meting bersama Kepala BKPH SM, Kepala Dinas Pertanian   yang dilaksanakan dimarkas kodim 1628 sumbawa Barat.

Dalam rapat tersebut dijelaskan,  Terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) nomor 24 tahun 2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate merupakan kebijakan Pemerintah memberikan pedoman regulasi penyediaan kawasan hutan untuk pembangunan Food Estate yang merupakan program strategis nasional dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, yang cukup mendesak diantaranya dalam menjaga ketahanan nasional bidang pangan, sebagaimana juga tiap-tiap negera memperkuat dirinya dalam menjaga ketersediaan pangan, sehingga tidak bergantung pada negara lain. Kondisi ini sangat relevan dalam kaitan kondisi pandemi COVID-19.
Untuk itu Pemerintah perlu mempersiapkan dalam hal terdapat kebutuhan berkenaan dengan program dan kegiatan penyediaan kawasan hutan untuk pembangunan Food Estate. Pada konteks terdapat kebutuhan lahan dari kawasan hutan, maka dapat dilakukan dengan mekanisme sesuai peraturan perundangan seperti Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan atau penetapan Kawasan Hutan untuk Ketahanan Pangan (KHKP)
Sementara itu KHKP merupakan kawasan hutan yang secara khusus diperuntukkan untuk kepentingan ketahanan pangan. Penetapan KHKP dapat dilakukan pada kawasan Hutan Lindung dan/atau Hutan Produksi. Areal KHKP tidak akan dilepaskan atau tetap menjadi kawasan hutan.
Kawasan Hutan Lindung (HL) yang akan digunakan untuk pembangunan Food Estate adalah kawasan HL yang sudah tidak sepenuhnya berfungsi lindung, yaitu kawasan HL yang terbuka/terdegradasi/sudah tidak ada tegakan hutan.
Kawasan HL yang sudah tidak sepenuhnya berfungsi lindung tersebut, dengan kegiatan Food Estate juga sekaligus merupakan kegiatan pemulihan (rehabilitasi) kawasan hutan lindung dengan pola kombinasi tanaman hutan (tanaman berkayu) dengan tanaman pangan yang dikenal sebagai tanam wana tani (agroforestry), kombinasi tanaman hutan dengan hewan ternak yang dikenal sebagai wana ternak (sylvopasture), dan kombinasi tanaman hutan dengan perikanan yang dikenal sebagai wana mina (sylvofishery).
Tanaman hutan pada kombinasi-kombinasi tersebut di atas akan memperbaiki fungsi hutan lindung. Pemanfaatan kawasan hutan untuk pembangunan Food Estate dengan mekanisme Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan KHKP sesuai Pasal 3 ayat 2 jelas hanya dapat diajukan permohonannya oleh Pemerintah dalam hal ini Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, Bupati/Wali Kota atau Kepala Badan Otorita yang ditugaskan khusus oleh Pemerintah. ( tidak dimaksudkan untuk swasta ).
Dandim 1628/SB menjelaskan kepada media,  bahwa pemulihan kawasan dan ketahanan pangan adalah Sebagai bagian dari upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional, sektor Kehutanan bisa menjadi salah satu tumpuan. Sektor ini tidak terdampak besar karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang selalu dibutuhkan, meskipun ekonomi sedang krisis. Bahkan, dalam situasi sekarang, sektor pangan semakin strategis. Sebab, jika pangan tidak tercukupi dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas,” ungkap Sunardi
Sektor kehutanan perlu terus dikembangkan, lantaran masih tumbuh positif di saat sektor lain justru mengalami kontraksi.

” MARI BERSAMA-SAMA MENJAGA ALAM DAN LINGKUNGAN SEBAGAI WARISAN BAIK UNTUK ANAK CUCU KITA ” kata Sunardi

Sementara Kepala KPH SEJORONG SAHRIL ST sangat mengapresiasi langkah Dandim 1628/ SB dalam mendorong pemulihan kawasan dan ketahanan pangan dalam situasi pandemi covid-19 ini

” Ketahanan pangan menjadi salah satu hal yang penting pada saat pandemi Covid 19 karena dapat mengakibatkan berbagai permasalahan di antaranya terganggunya produksi, distribusi, dan konsumsi kebutuhan pokok akibat diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar dan larangan perjalanan bagi masyarakat ” kata sahril singkat ( edi)


Spread the love

Tinggalkan Balasan

Next Post

Sinergitas Tanpa Batas, TNI-Polri Sumbawa Gelar Gowes Dan Bakti Sosial

Sel Mar 2 , 2021
Spread the love        Sinergitas Tanpa Batas, TNI-Polri Sumbawa Gelar Gowes Dan Bakti Sosial   Sumbawa besar, bidikankameranews.com – TNI dan […]
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000142

article 710000143

article 710000144

article 710000145

article 710000146

article 710000147

article 710000148

article 710000149

article 710000150

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990066

article 999990067

article 999990068

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

content-1701