Meski Melawan Dengan Sajam Dan Berusaha Kabur, Residivis Curanmor Berhasil Dibekuk Tim Puma Polres Bima Kota
Kota Bima,
bidikankameranews.com –
Tim Puma Sat Reskrim Polres Bima Kota menangkap MH (32) warga Desa Diha Kecamatan Belo dan mengamankan 3 unit sepeda motor hasil curian, Sabtu (06/3) sekitar pukul 01.30 Wita kemarin.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin dalam press release-nya menyampaikan, MH sedang berada di rumahnya kemudian Tim Puma menuju lokasi untuk menangkapnya.
Kendati pelaku sempat melawan dengan mengeluarkan Belati dan ingin melompat lewat jendela, namun usaha pelaku ingin kabur bisa digagalkan.
Tim Puma juga berhasil mengamankan 3 unit sepeda motor yang disimpan di bawah kolom rumah pelaku.
“Selain 3 unit sepeda motor, tim juga mengamankan satu buah golok milik pelaku,” ungkapnya.
Menurut Jufrin, MH ditangkap berdasarkan laporan korban pemilik motor bernama Ratih Kusmiaiti (21), mahasiswa warga Desa Mpili Kecamatan Donggo di Polsek Rasanae Barat beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pengakuan MH, selama ini ia sudah mencuri motor sebanyak 5 kali bersama 2 orang temannya yang kini masih buron. (*)