Dua Pelaku Pencurian Di Pernang Kecamatan Buer Diringkus Polisi
Sumbawa Besar,
bidikankameranews.com –
Tim Puma Satreskrim berkerja sama dengan Personel Polsek Buer Polres Sumbawa berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Buer, Senin (22/03/21) sekitar pukul 03.00 dini hari.
Terduga Pelaku yang diamankan berjumlah 2 orang masing-masing berinisial S alias Ncu (45) warga Dusun Kalabeso dan F alias Feri (49) warga Desa Labuhan Burung, keduanya berhasil diamankan saat berada di kediamannya.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Akp Sumardi S.Sos mengatakan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada 12 februari 2021 sekitar pukul 03.00 wita di rumah korban di Rt 002/ Rw 004 Dusun Perenang Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer.
“Pada saat kejadian Korban melihat jendela depan rumahnya dalam keadaan terbuka atau rusak akibat di congkel dengan benda keras. Kemudian Korban mengecek isi rumah dan mendapati barang-barang miliknya yang terdiri dari 1 Unit Laptop Merk Asus, 1 Unit Hp Xiomi Note 5 dan 1 buah dompet yang berisikan 2 buah ATM beserta Buku Tabungan dan uang senilai Rp.600.000,- sudah tidak ada di tempat”, terang Kasubag Humas.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 11.000.000,-(Sebelas Juta Rupiah) kemudian melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Buer untuk di tindak lanjuti.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Sumbawa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (jim)