Sumbawa barat, bidikankameranews.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa Barat berhasil mengungkap kasus judi togel online di wilayah hukum Polsek Seteluk
Penangkapan itu dilakukan oleh Tim PUMA dengan mengamankan para pelaku SMD atas dugaan tindak pidana judi togel online di Desa Tapi Kecamatan Seteluk pada senin ( 28/03 ) pukul 15:40
Dalam penggerebekan tersebut diamankan barang bukti 1 (satu) buku tulis yang
bertuliskan rekapan
penjualan togel, 1 (satu) ATM BRI , 1 (satu) Buku Tabungan BRI – 1 (satu) Unit HP Merek
Samsung Galaxy J2 Prime warna Putih hitam – Uang sejumlah Rp.
69.000-( Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah)
Kapolres sumbawa barat melalui kasubag humas Iptu Edi Subandi mengatakan, keberhasioan TIM PUMA Polres Sumbawa Barat , adanya laporan informasi masyarakat tentang judi togel online yang berada di Desa Tapir Kec.Seteluk dan dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bhw benar adanya judi togel yg dilakukan oleh saudara SMD dirumahnya
” dari penyelidikan tersebut, TIM PUMA bergerak menuju ke lokasi rumah terduga pelaku judi togel sampai dirumahnya anggota tim puma polres Sumbawa barat langsung mengamankan saudara smd tersebut dan tim puma mendapati BB yg digunakan terduga pelaku untuk melakukan judi togel dan mengamankan pelaku serta BB dan membawa ke polres Sumbawa barat ( red)